Awalan angka 4 pada nomor lambung biasanya digunakan pada kapal Satuan Kapal Selam (Satsel).
Penamaan kapal-kapal ini umumnya menggunakan nama senjata pada tokoh pewayangnya.
Misalnya, KRI Nanggala-402, KRI Nagapasa-403, KRI Ardadedali-404, dan KRI Alugoro-405.
Angka 5
Angka 5 di lambung kapal biasanya identik dengan kapal-kapal milik Satuan Kapal Amfibi (Satfib) yang mempunyai tugas utama melakukan pendaratan pasukan beserta kendaraan pendukungnya.
Kapal-kapal jenisnya misal seperti Landing Ship Tank (LST), Landing Platform Dock (LPD), dan kapal Angkut Serba Guna (ASG). Penamaan KRI, umumnya merujuk pada wilayah teluk.
Misalnya, KRI Teluk Mandar-514, KRI Teluk Sampit-515, KRI Teluk Gilimanuk-531, KRI Teluk Cendrawasih-533, dan KRI Teluk Manado-537.
Selain nama teluk, ada pula nama kota-kota besar yang dipakai, seperti KRI Banda Aceh-593, KRI Surabaya-591, KRI Makassar-590, KRI Semarang-594, dan KRI Banjarmasi-592.
Angka 6
Kapal dengan nomor lambung 6 biasanya dioperasikan di bawah Satuan Kapal Cepat (Satkat).
Satuan ini memiliki tugas utama sebagai pemukul pertama kapal-kapal lawan. Setidaknya ada tiga jenis kapal yang dioperasikan satuan ini yakni Kapal Cepat Rudal (KCR), Kapal Cepat Torpedo (KCT), dan Fast Torpedo Boat (FTB).
Penamaan KRI pada satuan ini umumnya mengambil nama-nama hewan, baik yang hidup di laut maupun yang di darat. Misalnya, KRI Todak-631, KRI Singa-651, dan KRI Hiu-634.
Selain itu, ada pula nama yang diambil dari nama senjata, misalnya KRI Mandau-621, KRI Terapang-648, KRI Tombak-629, dan KRI Badik-623.
Angka 7
Angka 7 biasanya digunakan kapal di bawah kendali Satuan Kapal Ranjau (Satran).