Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua LPSK: Richard Eliezer Patut jadi Contoh Calon JC Lain

Kompas.com - 02/03/2023, 10:38 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Hasto Atmojo mengungkapkan bagaimana dia melihat Richard Eliezer sebagai seorang justice collaborator.

Hasto mengatakan ada ketulusan dari Richard untuk membongkar kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Mengenai Eliezer memang, saya melihat ya bagaimana ketulusan dia itu," ujar Hasto dalam acara Satu Meja di Kompas TV, Rabu (1/3/2023).

Hasto juga mengatakan, Richard Eliezer melakukan penembakan kepada rekannya sendiri atas perintah atasan.

Baca juga: Ketua LPSK Berharap Richard Eliezer Jadi Pemantik JC di Lingkungan Aparat Penegak Hukum

Perintah tersebut, kata Hasto, tak bisa dia hindari dan harus dilakukan oleh Richard Eliezer.

"Ketika dia melakukan penembakan itu karena memang ada situasi yang memang dia sama sekali tidak bisa tolak, tidak ada pilihan," tutur dia.

Menurut Hasto, Richard Eliezer sudah berusaha keluar dari persekongkolan pembunuhan tersebut namun tak bisa.

Tapi ketika Richard melihat ada peluang untuk keluar dari skenario Ferdy Sambo, Richard berani mengambil hal tersebut.

"Begitu dia merasa ada peluang untuk bisa lepas dari persekongkolan skenario itu, dia dengan berani dan dengan tulus mengatkaan dia siap," imbuh dia.

Baca juga: Kapolri Jamin Keselamatan Richard Eliezer di Rutan Bareskrim

"Jadi memang ada situasi yang sangat menekan dia, sehingga ketika dia melihat ada peluang dia lepas dari skenario itu ya dia pilih itu dan ini patut menjadi contoh lah bagi para calon JC yang lain," sambung Hasto.

Diketahui Richard Eliezer adalah satu dari lima terpidana kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi 8 Juli 2022.

Dalam putusan pengadilan, Richard divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam kasus tersebut bersama dengan empat terdakwa lainnya yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf dan dalang pembunuhan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Richard mendapat hukuman paling ringan karena menjadi satu-satunya pelaku yang berani membongkar skenario Sambo dan ditetapkan sebagai pelaku yang bekerja sama mengungkap kasus atau justice collaborator.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com