JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua hingga kini belum menemui titik terang, meski telah memasuki hari ke-23, Kamis (2/3/2023).
Belakangan, KKB justru meminta tebusan kepada pemerintah agar pilot berkebangsaan Selandia Baru itu dapat dibebaskan. Permintaan itu disampaikan Egianus Kogoya, pimpinan tertinggi KKB yang menyandera Philips kepada Tim Negosiasi yang dibentuk Pemkab Nduga, pada 17 Februari lalu.
"Memang pernah dia menyampaikan tuntutan untuk bisa mengganti senjata dan uang," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri di Mimika, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Penyanderaan Philips Methrtens Beri Kerugian Besar bagi Susi Air...
Philips diketahui disandera KKB setelah pesawat yang dipilotinya dibakar oleh kelompok tersebut pada 7 Februari lalu. Saat itu, pesawat tersebut mengangkut lima penumpang yang merupakan orang asli Papua (OAP).
Sebenarnya, Philips dan kelima OAP sempat melairkan diri ke arah yang berbeda. Belakangan diketahui kelima OAP telah kembali ke rumah masing-masing, sementara Philips masih disandera.
Upaya pembebasan Philips saat ini masih terus dilakukan oleh tim gabungan TNI dan Polri. Wakil Presiden Ma'ruf Amin meyakini bahwa TNI-Polri bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk membebaskan sandera.
Dalam upaya tersebut, Wapres menekankan bahwa keselamatan sandera harus menjadi hal utama.
"Sebenarnya pasukan kita mampu dengan cepat sekali untuk membebaskan itu, mampu kita memiliki kekuatan untuk membebaskan itu, tetapi kita juga tentu memperhitungkan jangan sampai sandera itu cedera," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Ma'ruf menyebutkan, status Methrtens sebagai warga Selandia Baru juga menjadi pertimbangan pemerintah untuk berhati-hati dalam membebaskannya.
Baca juga: 24 Hari PIlot Susi Air Disandera KKB...
Oleh karena itu, pemerintah kini masih mengedepankan upaya negosiasi agar Merthens dapat dibebaskan.
"Kita mengutamakan diplomasi untuk bisa membebaskan itu, tapi juga kalau memang diperlukan tentu akan ada langkah-langkah lain yang kita ambil," ujar Ma'ruf.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat menyampaikan bahwa Satgas Damai Cartenz yang berisi tim gabungan TNI-Polri telah mengetahui dan mengepung KKB berdasarkan koordinat yang telah diketahui.
Namun, ada permintaan dari Selandia Baru agar tidak ada kekerasan dalam upaya pembebasan sandera.
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengakui, pembebasan Philips bukanlah sebuah perkara mudah. Pasalnya, KKB selama ini kerap berbaur dengan masyarakat.
“Tidak mudah mengambil kelompok ini karena mereka berbaur dengan masyarakat. Kita akan mengutamakan cara persuasif, kita tidak mau masyarakat yang tidak tahu apa-apa menjadi korban,” ujar Yudo dalam siaran pers Pusat Penerangan TNI, Selasa (28/2/2023).
“Jadi gerombolan yang tempatnya berpindah-pindah dan bersama-sama dengan penduduk,” kata dia.
Upaya persuasif pun terus dilakukan, baik oleh aparat yang diterjunkan, maupun Pemkab Nduga serta tokoh agama dan tokoh masyarakat di sana. Sehingga, tidak ada target yang dipatok untuk pembebasan Philips.
Baca juga: Susi Air Siap Bantu Pemerintah Buat Bebaskan Pilot yang Disandera KKB
“Kita enggak ada target. Itu tadi, mereka (KKB) berlindung selalu dengan masyarakat, malah dengan anak-anak. Ya kita usahakan ya sedapat mungkin kita laksanakan secara persuasif. Kita tidak mau masyarakat menjadi korban karena itu,” kata Yudo di Mako Paspampres, Jakarta, Senin (27/2/2023).
Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menuruti permintaan KKB untuk membebaskan Philips.
Diketahui KKB pimpinan Egianus Kogoya itu meminta ganti uang dan senjata sebagai syarat pembebasan Philips.
“Oh tidak mungkin, masak barter senjata kepada (dengan) pemberontak?” ucap Mahfud usai acara “Cangkrukan Menko Polhukam” di Surabaya, Selasa (28/2/2023).
Mahfud menambahkan, pemerintah dan aparat sedang mengatur taktik dan strategi agar bisa membebaskan Philips.
“Tetapi tidak mungkin kita ngasih, satu kemerdekaan. Kedua, ngasih senjata dan sebagainya kepada penjahat itu,” kata Mahfud.
Sementara itu, kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz mengatakan, mustahil bagi pihaknya untuk memberikan senjata dan uang kepada KKB.
Baca juga: Para Pilot Susi Air Dikhawatirkan Mundur jika Kapten Philips Marthens Tak Dibebaskan
Diakui Donal, Susi Air tengah dilanda kerugian setelah pesawat yang dipiloti Philips dibakar KKB. Diperkirakan, kerugian itu mencapai Rp 30,4 miliar.
"Kalau minta syaratnya senjata, tidak mungkin minta senjata, paling pistol air yang Susi Air punya. Tidak punya kita senjata," ujar Donal saat ditemui di SA Residences, Jakarta Timur, Rabu (1/3/2023).
"Jadi harga pesawat itu 2 juta dollar AS dan tidak ada lagi diproduksi baru sekarang karena sudah close," imbuh Donal.
Susi Air kini menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah apabila KKB benar-benar meminta syarat sebagai pengganti untuk melepas Philips. Terlebih, Susi Air juga tidak mungkin diizinkan untuk bernegosiasi dengan penyandera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.