Proses demikian secara terang-terangan maupun secara halus sangat kuat terjadi dalam sistem Negara komunis maupun sosialis.
Bukan berarti dalam sistem Negara kapitalis ataupun demokratis, tidak ada unsur pamrih politikal itu. Malah lebih menufik secara halus.
Oleh karena itu dana bantuan sosial akan menemui sasarannya, bukan cuma bagi-bagi sembako seharga Rp 200.000 per penerima, atau pun bagi-bagi duit melalui bantuan sosial yang bisa dicairkan lewat Program Keluarga Harapan (PKH), PBI Jaminan Kesehatan, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dan PIP Kementerian Agama (Kemenag).
Tidak sekadar itu. Melainkan, suatu bantuan sosial yang bersih dari kepentingan politik.
Maka apa yang pernah diomongin filsuf Jerman, Albert Schweitzer (1875-1965), patut sama-sama kita renungkan.
Di mana teolog ini berkata: "Meski hanya sedikit, lakukan sesuatu untuk mereka yang memerlukan bantuan, sesuatu yang tidak membuatmu memperoleh bayaran selain kehormatan untuk melakukannya."
Mengimplementasikan hal itu, tentu saja ini menjadi kabar gembira, karena dana bantuan sosial adalah bagian Negara mempunyai “tangan dan kaki untuk menolong yang miskin dan membutuhkan. Mempunyai mata untuk melihat penderitaan, dan mempunyai telinga untuk mendengar rintihan dan kesengsaraan warganya.”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.