Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Transisi dari Aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat

Kompas.com - 28/02/2023, 17:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses transisi pengguna aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile yang digagas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ternyata tidak sulit.

Aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan pemerintah pada masa pandemi Covid-19 akan berakhir mulai hari ini, Selasa (28/2/2023), dan berubah menjadi SatuSehat mulai Rabu (1/3/2023).

Pertanyaan yang muncul dari masyarakat bagaimana cara menggunakan aplikasi SatuSehat. Apakah mereka terlebih dahulu harus menghapus aplikasi PeduliLindungi lalu menginstal SatuSehat?

Menurut Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/2/2023), masyarakat tidak perlu repot menghapus terlebih dulu aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan SatuSehat.

Baca juga: PeduliLindungi Berubah Jadi SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023

Dia mengatakan masyarakat hanya tinggal memperbarui aplikasi PeduliLindungi yang ada di ponsel masing-masing. Kemudian, menyetujui permintaan persetujuan untuk perubahan akses data ke SatuSehat Mobile.

"Iya, yang sudah ada PeduliLindungi hanya update saja," ucap Setiaji.

Pengguna aplikasi PeduliLindungi disebut tidak perlu melakukan registrasi ulang untuk menggunakan aplikasi SatuSehat tanpa menghapus PeduliLindungi.

Akan tetapi, bagi pengguna baru mereka bisa mengunduh aplikasi SatuSehat dari App Store bagi pengguna ponsel pintar dengan sistem operasi iOS (iPhone).

Sedangkan bagi yang menggunakan ponsel pintar dengan sistem operasi Android, Kemenkes menjanjikan aplikasi SatuSehat akan tersedia di Play Store dalam waktu dekat.

Baca juga: Kemenkes: SatuSehat Bisa Dimanfaatkan mulai 1 Maret 2023, Baru Tersedia di IOS

SatuSehat nantinya menyediakan layanan kesehatan yang lebih luas. Di dalam aplikasi itu nantinya juga mencakup data kesehatan pasien dari seluruh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, laboratorium, dan apotek setiap individu yang sebelumnya sudah mendaftarkan diri sebagai pengguna PeduliLindungi.

Maka dari itu semua data kesehatan setiap orang akan tercatat ke dalam rekam medis elektronik (RME) dan bisa diakses melalui aplikasi SatuSehat oleh pengguna.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 26 Juli 2022 lalu, dengan menggunakan aplikasi SatuSehat itu maka data rekam medis setiap individu akan tersedia dalam bentuk digital.

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Besok Berganti Jadi SatuSehat, Apa Itu?

Data dokumen medis digital itu mencakup hasil laboratorium/diagnosis atau mengulang pemeriksaan lab, USG, rekam jantung, CT Scan, termasuk obat yang telah diberikan dokter dalam pemeriksaan sebelumnya.

Selain itu, data medis yang diintegrasikan juga meliputi sistem pencatatan tuberkulosis, sistem pencatatan secara digital data kematian Maternal dan Perinatal, imunisasi, sistem rujukan nasional, kesehatan ibu dan anak, sistem informasi manajemen data terpadu kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit.

Selain itu, Kemenkes juga berencana mengintegrasikan data pengguna aplikasi SatuSehat dengan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baca juga: PeduliLindungi Bakal Berubah Jadi SatuSehat, Manfaatnya Apa Saja?

Menurut Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, aplikasi SatuSehat akan meringkas dan mempersingkat pelaporan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, dari yang semula melalui 400 aplikasi menjadi delapan aplikasi.

"Kalau dulu pelaporan aplikasi di sistem kesehatan itu kita bisa identifikasi lebih dari 400 aplikasi pelaporan secara digital. Dengan Satu Sehat itu cuman jadi delapan pelaporan," kata Dante beberapa waktu lalu.

Menurut Dante, SatuSehat merupakan salah satu cara Kemenkes mengintegrasikan data rekam medis pasien di fasilitas kesehatan ke dalam satu platform Indonesia Health Services (IHS).

Aplikasi itu merupakan perwujudan dari pilar keenam transformasi sistem kesehatan yaitu pilar transformasi teknologi kesehatan.

Baca juga: Mulai Hari Ini, PeduliLindungi Berubah Jadi SatuSehat

Kemenkes juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna memastikan keamanan data pengguna aplikasi SatuSehat.

Aplikasi SatuSehat juga sudah terdaftar ke dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

(Penulis : Fika Nurul Ulya| Editor : Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com