JAKARTA, KOMPAS.com - Proses transisi pengguna aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile yang digagas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ternyata tidak sulit.
Aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan pemerintah pada masa pandemi Covid-19 akan berakhir mulai hari ini, Selasa (28/2/2023), dan berubah menjadi SatuSehat mulai Rabu (1/3/2023).
Pertanyaan yang muncul dari masyarakat bagaimana cara menggunakan aplikasi SatuSehat. Apakah mereka terlebih dahulu harus menghapus aplikasi PeduliLindungi lalu menginstal SatuSehat?
Menurut Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/2/2023), masyarakat tidak perlu repot menghapus terlebih dulu aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan SatuSehat.
Dia mengatakan masyarakat hanya tinggal memperbarui aplikasi PeduliLindungi yang ada di ponsel masing-masing. Kemudian, menyetujui permintaan persetujuan untuk perubahan akses data ke SatuSehat Mobile.
"Iya, yang sudah ada PeduliLindungi hanya update saja," ucap Setiaji.
Pengguna aplikasi PeduliLindungi disebut tidak perlu melakukan registrasi ulang untuk menggunakan aplikasi SatuSehat tanpa menghapus PeduliLindungi.
Akan tetapi, bagi pengguna baru mereka bisa mengunduh aplikasi SatuSehat dari App Store bagi pengguna ponsel pintar dengan sistem operasi iOS (iPhone).
Sedangkan bagi yang menggunakan ponsel pintar dengan sistem operasi Android, Kemenkes menjanjikan aplikasi SatuSehat akan tersedia di Play Store dalam waktu dekat.
SatuSehat nantinya menyediakan layanan kesehatan yang lebih luas. Di dalam aplikasi itu nantinya juga mencakup data kesehatan pasien dari seluruh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, laboratorium, dan apotek setiap individu yang sebelumnya sudah mendaftarkan diri sebagai pengguna PeduliLindungi.
Maka dari itu semua data kesehatan setiap orang akan tercatat ke dalam rekam medis elektronik (RME) dan bisa diakses melalui aplikasi SatuSehat oleh pengguna.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 26 Juli 2022 lalu, dengan menggunakan aplikasi SatuSehat itu maka data rekam medis setiap individu akan tersedia dalam bentuk digital.
Selain itu, data medis yang diintegrasikan juga meliputi sistem pencatatan tuberkulosis, sistem pencatatan secara digital data kematian Maternal dan Perinatal, imunisasi, sistem rujukan nasional, kesehatan ibu dan anak, sistem informasi manajemen data terpadu kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit.
Selain itu, Kemenkes juga berencana mengintegrasikan data pengguna aplikasi SatuSehat dengan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menurut Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, aplikasi SatuSehat akan meringkas dan mempersingkat pelaporan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, dari yang semula melalui 400 aplikasi menjadi delapan aplikasi.
"Kalau dulu pelaporan aplikasi di sistem kesehatan itu kita bisa identifikasi lebih dari 400 aplikasi pelaporan secara digital. Dengan Satu Sehat itu cuman jadi delapan pelaporan," kata Dante beberapa waktu lalu.
Menurut Dante, SatuSehat merupakan salah satu cara Kemenkes mengintegrasikan data rekam medis pasien di fasilitas kesehatan ke dalam satu platform Indonesia Health Services (IHS).
Aplikasi itu merupakan perwujudan dari pilar keenam transformasi sistem kesehatan yaitu pilar transformasi teknologi kesehatan.
Kemenkes juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna memastikan keamanan data pengguna aplikasi SatuSehat.
Aplikasi SatuSehat juga sudah terdaftar ke dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
(Penulis : Fika Nurul Ulya| Editor : Bagus Santosa)
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/28/17004251/cara-transisi-dari-aplikasi-pedulilindungi-ke-satusehat