Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Narkoba Kombes Yulius Bambang Karyanto Dimutasi ke Yanma Polri

Kompas.com - 26/02/2023, 21:43 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kombes Yulius Bambang Karyanto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana narkoba.

Kombes Yulius kini berdinas di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri usai dimutasi oleh Kapolri..

Mutasi ini tertuang dalam surat telegram (ST) bernomor: ST/498/II/KEP./2023. ST tersebut diteken oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri pada 26 Februari 2023.

"Ya, betul. Mutasi hal yang alamiah dalam organisasi Polri, dalam rangka pergantian personel yang memasuki masa pura, sekalian untuk promosi, tour of area dan duty," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Minggu (26/2/2023).

Baca juga: Kombes Yulius Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi: Dia Mengajak dan Memfasilitasi

Yulius menjabat Kepala Sub Direktorat Fasharkan Ditpolair Korpolairud Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri sebelum ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Dirinya pun kini dimutasi ke Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan..

"Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan)," demikian tertulis dalam telegram tersebut.

Yanma Mabes Polri memang selalu dijadikan tempat dinas bagi polisi-polisi bandel atau bermasalah.

Ketika seseorang terlibat sebuah kasus atau skandal, biasanya polisi tersebut akan dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri.

Baca juga: Polisi Juga Tetapkan 3 Tersangka Lain dalam Kasus Narkoba Kombes Yulius Bambang Karyanto

Misalnya dalam kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam proses penyelidikannya, ditemukan banyak polisi yang terlibat dalam kasus tersebut. Walhasil, mereka pun dicopot dari jabatannya untuk dipindah ke Yanma Polri.

Misalnya seperti mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, mantan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Kombes Agus Nurpatria.

Kemudian, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, mantan PS Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Kompol Chuck Putranto, mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim AKP Irfan Widyanto, dan masih banyak lagi.

Kasus narkoba Kombes Yulius

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Kombes Yulius Bambang Karyanto sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya yang menjabat saat itu, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.

Halaman:


Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com