Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikaitkan dengan Pemilu, Pergantian Panglima TNI dan KSAD Dinilai Pantik Persepsi Negatif

Kompas.com - 24/02/2023, 10:38 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengaitan pergantian Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dengan Pemilu 2024 dinilai dapat memantik persepsi negatif.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyebutkan, pengaitan tersebut juga cenderung tendensius.

Sebab, hal tersebut secara tidak langsung menarik TNI untuk cawe-cawe pada agenda politik praktis, bukan politik negara.

"Padahal, saat ini kita berada pada masa reformasi, bukan masa Orde Baru lagi, di mana militer saat itu selain berfungsi sebagai stabilisator dan dinamisator, juga punya andil signifikan dalam pemenangan Golkar di Pemilu," ujar Fahmi dalam siaran pers, Jumat (24/2/2023).

Fahmi pun heran mengapa pergantian Panglima TNI dan KSAD ke depan justru dikaitkan dengan agenda Pemilu 2024.

Baca juga: Pengamat Heran Pergantian Panglima TNI dan KSAD Dikaitkan dengan Pemilu

Menurutnya, pergantian pucuk pimpinan angkatan bersenjata tersebut sebetulnya tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan Pemilu.

"Dalam berbagai kesempatan saya sering mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada keterkaitan langsung antara tahapan pelaksanaan Pemilu dengan pergantian Panglima TNI maupun KSAD," kata Fahmi.

Fahmi menyebutkan, nihilnya kerentanan dan kerawanan Pemilu pada dasarnya bergantung pada integritas penyelenggara, pemerintah, peserta Pemilu, dan masyarakat.

Bahkan, kesuksesan pengamanan Pemilu bukan semata-mata ditentukan oleh TNI, melainkan sinergi dari berbagai institusi.

Di antaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagari), dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Menurutnya, dalam hal pengamanan pelaksanaan Pemilu, TNI bukannya tidak berperan sama sekali, tetapi peran TNI lebih pada tugas perbantuan yang tanggung jawab utamanya berada di tangan Polri.

"TNI sendiri saya kira sudah memiliki pedoman dan prosedur baku dalam hal ini. Artinya, sistem sudah berjalan tanpa harus bergantung pada siapa yang menjabat," kata Fahmi.

Baca juga: Lemhannas: Mekanisme Transisi Kepemimpinan Yudo dan Dudung Harus Segera Disiapkan

Diberitakan, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto menyebutkan, pergantian Yudo dan Dudung idealnya terjadi tiga bulan sebelum masa kampanye Pemilu 2024 dimulai.

Menurut Andi, waktu ideal pergantian tersebut berkaitan erat dengan operasi pengamanan tahapan kampanye yang dimulai pada 28 November 2023.

“Tidak ideal karena kedua pejabat bintang empat itu pensiun pada saat kampanye Pemilu sudah terjadi, sudah dilakukan," ujar Andi dalam acara forum komunikasi di Kantor Lemhannas, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com