Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pengadaan Benih Bawang Merah di NTT Gugat KPK ke PN Jaksel

Kompas.com - 22/02/2023, 14:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tersangka pengadaan benih bawang merah di Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) Baharuddin Tony menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baharuddin mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh lembaga antirasuah.

Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 13/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL dengan tanggal pendaftaran 15 Februari 202023.

“Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka,” sebagaimana Kompas.com kutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Terlibat Korupsi Benih Bawang Merah Rp 9,6 Miliar, 8 Orang Ditangkap Polisi

Dalam petitumnya, Baharuddin meminta Majelis Hakim PN Jaksel mengabulkan seluruh permohonannya.

Ia juga meminta hakim menyatakan tindakan KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

KPK disebut mentersangkakan Baharuddin menggunakan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Rahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kedua pasal itu mengatur mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dan kerugian keuangan negara.

“Menyatakan seluruh perintah, keputusan dan penetapan yang dikeluarkan oleh termohon yang didasarkan atas surat perintah penyidikan adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat,” bunyi petitum tersebut.

Baca juga: KPK Dobrak Pagar Rumah Saat Ciduk Buron Ricky Ham Pagawak

Baharuddin meminta hakim menyatakan segala keputusan dan penetapan KPK yang berkaitan dengan penetapan atas dirinya tidak sah.

Ia meminta Hakim PN Jaksel memulihkan haknya dalam kemampuan, kedudukan, dan martabatnya.

“Memerintahkan kepada termohon untuk mengeluarkan surat penghentian penyidikan,” pinta Baharuddin dalam petitumnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah meningkatkan perkara dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah ke tingkat penyidikan.

Pengadaan benih tersebut dilakukan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun anggaran 2018.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com