JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, pemerintah harus punya tenggat waktu dalam operasi pencarian pilot maskapai Susi Air, Philips Mark Methrtens (37).
Saat ini, pemerintah bersama TNI-Polri masih melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyandera pilot Philips.
“Tentu saja harus ada tenggat waktu yang jelas untuk langkah persuasif yang dilakukan karena jika berlarut-larut, situasi dan kondisi bisa saja memburuk dan merugikan upaya penyelamatan,” kata Fahmi saat dihubungi, Senin (20/2/2023) malam.
Fahmi menyebutkan, TNI-Polri juga harus menyiapkan langkah represif jika pendekatan persuasif gagal.
Baca juga: ISESS: Pencarian Pilot Susi Air Bakal Memakan Waktu dan Tidak Sederhana
“Jika persiapan langkah represif memang sudah beres, operasi penyelamatan bisa segera dilakukan kapan saja,” ujar Fahmi.
Fahmi juga memahami jika upaya penyelamatan pilot Susi Air bakal memakan waktu yang cukup panjang dan tidak sederhana.
“Hal ini mengingat bahwa setiap langkah memang harus direncanakan dan disiapkan secara cermat dan terukur,” kata dia.
Dalam operasi pencarian pilot Philips, TNI-Polri mengedepankan cara persuasif dengan melibatkan tokoh-tokoh agama.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, pihaknya masih menunggu Pj Bupati Nduga Namia Gwijangge bernegosiasi dengan KKB yang menyandera Philips.
“Ya kita tunggu dulu. Karena dari Bupati minta waktu dia akan nego dulu. Ya sudah kita penuhi permintaan Bupati Nduga," ujar Yudo saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Hal sama juga diungkapkan Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa. Namun, jika pendekatan dialog atau soft approach gagal, jajarannya akan melakukan "tindakan terukur".
Baca juga: Egianus Kogoya Disebut Todongkan Senjata ke Pendeta yang Hendak Hentikan Pembakaran Pesawat Susi Air
“Namun mengingat waktu, kami aparat TNI-Polri punya standar operasi yang harus dijalankan dalam upaya penegakan hukum, agar persoalan ini tidak berlarut. Harus ada batas waktunya," kata Saleh.
“Saya tidak bisa sampaikan dan ungkapkan waktunya karena ini suatu hal yang dirahasiakan. Tetapi, apabila tiba waktunya, TNI-Polri akan melakukan penegakan hukum secara terukur, terpilih, dan terarah," ucap Saleh.
Terlebih, dia mengatakan bahwa semua warga lokal telah dievakuasi keluar Distrik Paro.
“Sudah tidak ada evakuasi masyarakat di Paro. (Sudah) kosong," kata Saleh kepada Kompas.com, Senin (13/2/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.