Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Tetapkan Eks Kakanwil BPN Riau Tersangka TPPU

Kompas.com - 21/02/2023, 21:27 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Riau, M. Syahrir sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Syahrir saat ini tengah mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK karena diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan hak guna usaha (HGU) di Riau.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik menemukan dugaan korupsi lain saat melakukan penyidikan perkara suap dan gratifikasi Syahrir.

“Tim penyidik kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang dilakukan oleh tersangka dimaksud yaitu pencucian uang,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: KPK Sebut Komnas HAM Sudah Pantau Lukas di Rutan: Kondisi Sehat dan Baik

KPK menduga, Syahrir mengalihkan, membelanjakan, mengubah bentuk, hingga menyembunyikan asal usul kekayaannya yang diduga bersumber dari korupsi.

Tindakan itu dilakukan untuk menyamarkan uang kotor tersebut.

Saat ini, KPK terus memeriksa sejumlah saksi guna mengumpulkan alat bukti.

“Penerapan pasal dugaan TPPU dalam rangka untuk dilakukannya asset recovery,” ujar Ali.

Syahrir diduga menerima suap sebesar 120.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 1,2 miliar dari pemegang saham perusahaan sawit, PT Adimulia Agrolestari (AA), Frank Wijaya.

Suap itu diberikan untuk memperlancar pengurusan HGU PT AA yang akan habis pada 2024.

Frank kemudian memerintahkan General Manager di perusahaannya, Sudarso untuk mengurus perpanjangan itu.

Baca juga: Adik Enembe Klaim Warga Papua Menangis Karena Lukas Dibawa KPK

Pada waktu yang ditentukan, Suharso menemui Syahrir di rumah dinasnya dan memberikan uang yang diminta, yakni 40-60 persen dari jumlah keseluruhan yang disepakati, yakni Rp 3,5 miliar.

“M Syahrir juga mensyaratkan agar Sudarso tidak membawa alat komunikasi apa pun,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (27/10/2023).

Selain itu, Syahrir juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 9 miliar yang diterima dalam kurun waktu 2017-2019.

“M Syahrir juga diduga menerima gratifikasi sejumlah sekitar Rp 9 Miliar dalam jabatannya selaku Kepala Kanwil BPN di beberapa provinsi,” kata Ghufron dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (1/12/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com