Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Ricky Ham Pagawak Nikmati Uang 'Panas' Rp 200 M

Kompas.com - 20/02/2023, 22:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) yang sempat menjadi buron kasus korupsi diduga menikmati uang Rp 200 miliar.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, uang tersebut diduga terkait dengan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Yang dinikmati RHP sejumlah sekitar Rp 200 miliar dan hal ini terus didalami dan dikembangkan oleh tim penyidik,” kata Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (20/2/2023).

Firli mengatakan, Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah, Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Baca juga: KPK Tahan Ricky Ham Pagawak untuk 20 Hari ke Depan

Ricky disebut banyak mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur.

Dengan kewenangannya sebagai bupati, Ricky diduga memilih sendiri para kontraktor yang bakal menggarap proyek di Mamberamo Tengah. Nilai kontrak proyek itu mencapai belasan miliar rupiah.

“Syarat yang ditentukan RHP agar para kontraktor bisa dimenangkan antara lain dengan adanya penyetoran sejumlah uang,” ujar Firli.

Firli menyebut, Direktur Utama Bina Karya, Raya Simon Pampang; Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusienandra Pribadi Pampang dan Direktur PT Solata Sukses Membangun Marten Toding merupakan kontraktor yang ingin mendapatkan proyek.

Baca juga: 7 Bulan Buron, Kini Ricky Ham Pagawak Kenakan Rompi Oranye, Tangan Diborgol

Ricky pun menyanggupi keinginan ketiga kontraktor itu.

Ia kemudian memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum agar mengkondisikan ketiganya mendapatkan pengerjaan sejumlah proyek dengan anggaran besar.

“Jusienandra Pribadi Pampang diduga mendapatkan paket pekerjaan 18 paket dengan total nilai Rp 217,7 miliar,” tutur Firli.

Salah satu proyek yang dikerjakan Jusienandra adalah pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura, Papua.

Baca juga: Sebelum Tangkap Ricky Ham Pagawak, KPK Targetkan Penghubung-nya

Kemudian, Simon Pampang mendapatkan 6 proyek senilai Rp 179,4 miliar. Sementara, Marten mendapatkan 3 paket proyek senilai Rp 9,4 miliar.

Ketiganya kemudian memberikan sejumlah uang kepada Ricky melalui transaksi perbankan.

“Menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaan RHP,” kata Firli.

Selain suap dari para pengusaha itu, KPK juga menduga Ricky mendapatkan sejumlah gratifikasi dalam bentuk uang dari berbagai pihak.

Selanjutnya, ia diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan cara membelanjakan, menyembunyikan, maupun menyamarkan asal usul harta yang bersumber dari korupsi.

KPK menyatakan penyidikan perkara Ricky masih terus berjalan kendati ia sempat menjadi buron selama sekitar 7 bulan.


KPK menyatakan telah menyita berbagai aset bernilai ekonomis berupa tanah dan bangunan, serta apartemen di Jayapura, Tangerang, dan Jakarta Pusat.

Penyidik juga menyita sejumlah mobil mewah dengan berbagai tipe.

“Selama proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa 110 orang sebagai saksi,” tuturnya.

Karena perbuatannya, Ricky disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca juga: Akhir Pelarian Buronan KPK Ricky Ham Pagawak...

Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini beberapa waktu saat hendak dijemput paksa penyidik pada 14 Juli 2022.

Menurut Polda Papua, Ricky sempat terlihat di Jayapura. Namun, keesokan harinya ia muncul di Pasar Skouw, perbatasan Indonesia-Papua Nugini. 

Pada 15 Juli, Ketua KPK Firli Bahuri menerbitkan surat DPO atas nama Ricky Ham Pagawak.

Ia memastikan, Ricky kabur melalui jalur darat. Ia dibantu sejumlah oknum polisi dan TNI Angkatan Darat.

KPK kemudian berhasil menangkap Ricky saat bersembunyi di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com