Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Bantah Tukar Guling Revisi UU MK dengan Perppu Cipta Kerja

Kompas.com - 16/02/2023, 12:08 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menampik ada muatan politik yang mendorong usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia mengatakan, wacana revisi UU tersebut tak berkaitan dengan proses pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

“Kalau saya tidak melihat ada hubungannya, kenapa? Perppu Ciptaker kan dibahas di Baleg (Badan Legislasi), (sedangkan) Undang-Undang MK tadinya mau sempat ada usulan dibahas di Baleg,” ujar Arsul ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

“Tapi, kami Komisi III itu meminta karena MK itu mitra konsultasinya Komisi III, maka revisi UU MK itu ditarik ke Komisi III,” katanya lagi.

Baca juga: Revisi UU MK, Ketua Komisi III: Supaya Kita Clear Buat UU, Tak Kena Judicial Review

Ia mengklaim usulan merevisi UU MK dilakukan agar tercapai sejumlah perbaikan. Salah satunya, terkait asas nemo judex ideoneus in propria causa atau seseorang tidak dapat menjadi hakim untuk mengadili kepentingannya sendiri.

“Artinya, hakim MK tidak boleh mengadili perkara uji materi ketika yang diuji materi itu adalah UU MK itu sendiri,” ujar Arsul.

Oleh karenanya, Komisi III DPR RI mengusulkan agar dibentuk hakim MK ad hoc yang berada di luar 9 hakim MK.

Fungsinya, agar hakim ad hoc itu yang memiliki wewenang untuk mengadili judicial review terkait UU MK.

“Sehingga yang hakim ad hoc ini kan tidak punya kepentingan,” kata Arsul.

Baca juga: Pemerintah Setujui Revisi UU MK meski Akademisi Usulkan Tolak

Diketahui, akhir 2021 lalu, MK menyatakan UU Cipta Kerja bersifat inkonstitusional bersyarat sehingga harus diperbaiki dalam jangka waktu dua tahun.

Merespons putusan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu Ciptaker di akhir 2022.

Baleg DPR RI telah menyetujui Perppu Ciptaker dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai undang-undang.

Keputusan tersebut tetap diambil meskipun diwarnai penolakan dari dua fraksi, yaitu Fraksi Partai Demokrat dan PKS.

Baca juga: Anggap MK Kerap Batalkan UU, DPR Revisi UU MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com