Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Richard Eliezer Mencari Keadilan...

Kompas.com - 15/02/2023, 06:03 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - "Kalau tidak ada Eliezer yang kemudian mengubah keterangannya menjadi keterangan yang benar, kasus ini akan tertutup, akan menjadi seperti dark number, kasus yang gelap, tidak bisa dibuka."

Begitu kalimat yang terucap dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemanaan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Senin (13/2/2023), terkait dengan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu adalah kunci. Mahfud menilai, Richard sebagai saksi yang berani membuka kasus besar yang melibakan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.

Baca juga: Menerka Nasib Richard Eliezer Usai Vonis Sambo, Putri, Kuat, dan Ricky Lampaui Tuntutan Jaksa

Namun, kejujuran Richard bukan seketika terungkap. Ada perjalanan panjang yang melatarbelakangi Birmob berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) ini berani bicara dalam kasus pembunuhan yang menewaskan rekannya sendiri itu.

Pada 11 Juli 2022, publik digemparkan dengan pemberitaan "polisi tembak polisi" yang disebut menewaskan seorang polisi berpangkat Brigadir yang berlokasi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada E.

Peristiwa itu, kata Ramadhan, terjadi pada 8 Juli 2022.

Baku tembak itu dipicu dari perlakuan Brigadir J yang disebut telah melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat beristirahat di kamarnya.

"Itu benar, melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan.

Rilis yang dikeluarkan Biro Penmas Polri ini kemudian jadi perbincangan publik. Bagaimana mungkin baku tembak namun hanya satu orang yang terluka dan tewas, sedangkan Richard Eliezer sama sekali tak terkena peluru?

Baca juga: Mahfud Berharap Richard Eliezer Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Singgung Peran Pembuka Kasus

Kejanggalan tersebut kemudian memaksa Polri membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus polisi tembak polisi tersebut.

Pengakuan Richard Eliezer

Setelah mengalami pemeriksaan yang begitu ketat di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J pada 3 Agustus 2022.

Richard disangkakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP karena telah menewaskan Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Namun, kebenaran terkait peristiwa pembunuhan itu belum terungkap. Ibu Richard Eliezer, Rineke Alma Pudihang menceritakan bagaimana putra bungsunya akhirnya luluh dan berani membongkar skenario Ferdy Sambo.

Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com