Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Jelang Pemilu 2024, Waspadai 4 Isu yang Membahayakan Pemilu 14 Februari

Kompas.com - 14/02/2023, 12:44 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Dalam kesempatan yang sama, ia memastikan bahwa usulan dihapusnya pemilihan gubernur secara langsung oleh rakyat ditargetkan untuk Pemilu 2024.

"Bertahap. Pilgub dulu (dihapus). Jangka pendeknya pilgub karena melelahkan tiga (pemilu): pilpres, pilgub, pilkada kabupaten/kota. Cukup atas dan bawah, tengah enggak usah. Atas itu pilpres, bawah itu pilbup dan pilwalkot. Ya kalau bisa 2024," jelas Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Usul Muhaimin mendapatkan respons negatif dari berbagai kalangan. Para anggota Komisi II DPR RI ramai-ramai mengecam.

Pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini, menilai bahwa usulan Muhaimin sulit terwujud sebab jabatan gubernur diatur oleh UUD 1945.

Baca juga: Usul Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur Dinilai Cuma Memancing Keriuhan

"Sedangkan amendemen konstitusi di tengah situasi saat ini hanya akan membuka kotak pandora bagi munculnya isu-isu kontroversial lainnya. Bukan suatu pilihan yang momentumnya tepat," kata Titi kepada Kompas.com.

KPU sependapat bahwa jabatan gubernur diatur oleh UUD 1945.

Lembaga penyelenggara pemilu itu menilai bahwa setidaknya, tanpa amendemen konstitusi, dibutuhkan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai penafsir tunggal UUD 1945 untuk menentukan apakah usul Muhaimin bisa menjadi kenyataan.

3. Sistem pileg proporsional terbuka dan tertutup

Keriuhan soal sistem pileg mencuat setelah awak media ramai memberitakan ucapan Hasyim dalam Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI, Desember lalu.

Ketika itu, Hasyim mengomentari adanya uji materiil di MK atas UU Pemilu yang mempersoalkan sistem pileg.

Uji materiil perkara bernomor 114/PUU-XX/2022 itu sendiri didaftarkan ke MK pada 1 November 2022 dan belum menjadi wacana publik sebelum komentar Hasyim ramai diberitakan.

Baca juga: Memajukan Demokrasi dan Konsistensi Sistem Proporsional Terbuka

Hasyim saat itu berujar, dengan adanya uji materiil di MK, warga yang merasa dirinya bakal calon anggota legislatif (caleg) dinilai tidak perlu memasang spanduk atau alat peraga lainnya pada saat ini, sebab ada kans sistem pileg beralih dari proporsional terbuka ke proporsional tertutup.

Pernyataan yang meluncur dari pimpinan tertinggi lembaga penyelenggara pemilu membikin banyak partai politik kebakaran jenggot.

Mengesampingkan perkubuan politik praktis, 8 dari 9 partai politik di parlemen kompak bersatu menolak perubahan sistem pileg, mengasingkan PDI-P yang bersikap sebaliknya.

Sejumlah pakar menilai, keresahan mayoritas partai politik disebabkan karena tradisi partai politik menghadapi pileg sangat berorientasi pada kerja caleg di lapangan sebagai mesin peraup suara.

Baca juga: 8 Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup Dianggap Hore-hore, Golkar: Kami Tidak Sedang Bereuforia

 

Dengan sistem proporsional tertutup, partai politik harus bekerja lebih keras karena pemilih hanya mencoblos lambang partai politik, bukan caleg.

Partai-partai politik penolak sistem proporsional tertutup lalu ramai-ramai mengajukan diri sebagai pihak terkait untuk uji materiil yang tengah bergulir di MK.

Namun demikian, MK dinilai juga tidak dapat mengubah sistem pemilu. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut beberapa alasan.

Pada intinya, mereka menilai bahwa perubahan sistem pemilu yang bersifat kompleks seharusnya dibahas dengan komprehensif para pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR dan pemerintah, melalui proses legislasi yang transparan dan akuntabel serta partisipatif.

4. Dugaan kecurangan pada verifikasi parpol

Satu hal lain yang berpotensi mencoreng integritas penyelenggaraan pemilu adalah permulaan yang diduga curang pada tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com