Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Eksekusi Yosua, Ferdy Sambo Angkat Telepon Pura-pura Kaget Tanya Kondisi Putri Candrawathi

Kompas.com - 13/02/2023, 22:46 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Kamil,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengungkap skenario Ferdy Sambo sesaat sebelum mengeksekusi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore.

Menurut hakim, setelah merencanakan pembunuhan di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jaksel, Sambo berkendara menggunakan mobil dinas bersama ajudan dan sopirnya.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mulanya mengaku hendak beraktivitas di Depok, Jawa Barat.

"Bahwa sekitar pukul 17.08 WIB Ferdy Sambo berangkat dengan saksi Adzan Romer dan saksi Prayogi Iktara Wikaton selaku sopir dengan mengendarai mobil dinas Lexus LX 570 warna hitam nopol B 1434 RFP dengan dikawal oleh saksi Farhan Sabilah sebagai pengawal motor," kata hakim saat membacakan pertimbangan putusan Putri Candrawathi dalam sidang di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Namun, saat melintasi Jalan Duren Tiga dekat rumah dinasnya, Sambo mengangkat telepon, berpura-pura terkejut mendengar kabar mengenai istrinya, Putri Candrawathi.

Seakan panik, Sambo lantas memerintahkan sopirnya menghentikan laju mobil di depan rumah dinasnya.

"Ketika melewati Jalan Duren Tiga, saksi Adzan Romer dan saksi Prayogi mendengar suara Ferdy Sambo yang memegang HP mengatakan 'Halo-halo', serta bertanya kepada saksi Adzan Romer dan saksi Prayogi 'Ada apa dengan Ibu', 'Berhenti, berhenti'," ujar hakim.

Tak lama, mobil berhenti di rumah dinas Sambo. Mantan jenderal bintang dua Polri itu bergegas turun sampai-sampai tak sengaja menjatuhkan senjata api yang semula dia pegang.

Melihat pistol milik atasannya terjatuh, Adzan Romer semula hendak mengambilkan, namun dicegah oleh Ferdy Sambo.

"Dicegah oleh Ferdy Sambo dengan mengatakan, 'Biar saya saja yang mengambil senjata api', kemudian diambil Ferdy Sambo dan dimasukkan ke dalam kantong celana sebelah kanan," ujar hakim.

Baca juga: Hakim: Pengakuan Ferdy Sambo soal Hajar Chad Hanya Bantahan Kosong Belaka

Sambo lantas masuk ke dalam rumah. Di rumah tersebut sudah ada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di lantai satu, juga Putri Candrawathi di kamar lantai dua.

Skenario eksekusi pun dijalankan. Sambo memerintahkan anak buahnya memanggil Yosua yang tengah berada di taman rumah dan memintanya masuk ke ruang makan lantai satu.

Sejurus kemudian, Sambo memerintahkan Yosua untuk berjongkok di hadapannya. Dalam kondisi kebingungan, Yosua ditembak oleh Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

"Bahwa selanjutnya Ferdy Sambo berteriak dengan suara keras kepada saksi Richard Eliezer yang mengatakan 'Woy kau tembak, kau tembak cepat, cepat woy kau tembak'," ujar hakim.

"Mendengar teriakan Ferdy Sambo, saksi Richard Eliezer langsung mengarahkan senjata api Glock 17 ke tubuh korban Yosua dan menembakkan senjata api miliknya dengan posisi berhadapan sehingga korban terjatuh terkapar mengeluarkan banyak darah dan masih mengeluarkan suara erangan," ujar hakim.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com