Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKB Papua Dianggap sebagai Teroris, BNPT Perkuat Koordinasi dengan Penegak Hukum

Kompas.com - 13/02/2023, 20:50 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai kelompok teroris.

Oleh karena itu, BNPB meminta aparat penegak hukum menggunakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme dalam penanganannya.

“Memiliki motif ideologi, dan politik karena di sana dia (KKB Papua) secara faktual kalau kita lihat memang menamakan dirinya Organisasi Papua Merdeka,” ujar Boy usai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Panglima TNI Belum Bisa Pastikan Nasib Pilot Susi Air Disandera KKB

Selain itu, lanjut dia, KKB Papua telah banyak merugikan masyarakat dengan berbagai tindakannya, seperti melakukan pembunuhan, dan merusak fasilitas publik.

“Jadi itu adalah sebuah tindakan aksi kekerasan, yang sudah sangat masuk delik tindak pidana terorisme,” ungkap dia.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Boy menyatakan, pihaknya bakal memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait hal ini. Sebab, penuntasan KKB Papua tak bisa dilakukan asal-asalan, dan mesti memperhatikan banyak aspek.

“Juga penuh kewaspadaan karena kondisi geografis dan mereka seolah-olah berbaur dengan masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: KKB Egianus Kogoya Disebut Lakukan 65 Kejahatan dan Tewaskan 46 Orang sejak 2017, Ini Daftar Aksinya

Terakhir, Boy menjelaskan bahwa BNPT hanya bisa memperkuat koordinasi karena tak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan. Maka dari itu, ia mendorong agar kementerian/lembaga terkait saling bersinergi untuk menyelesaikan persoalan itu.

“Ini adalah perang totalitas menghadapi ideologi terorisme, yang tidak dapat diatasi oleh kelompok tertentu atau instansi tertentu, tetapi seluruh masyarakat kami libatkan,” imbuhnya.

Diketahui KKB Papua mengeklaim melakukan penyanderaan pilot maskapai Susi Air, Philips Max Marthens. Penyanderaan dilakukan setelah KKB Papua membakar pesawat Susi Air di Bandara Paro, Nduga, Papua, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Pesawat Susi Air Dibakar KKB, Wapres Minta Aparat Jaga Tempat Strategis di Papua

Akan tetapi, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut Philips melarikan diri saat terjadi insiden pembakaran pesawat itu.

Sedangkan lima penumpang pesawat Susi Air dengan nomor registrasi PK-BVY itu berhasil diselamatkan.

Para penumpang pesawat itu yakni Demanus Gwijangge, Minda Gwijangge, Pelenus Gwijangge, Meita Gwijangge, dan Wetina W.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Nasional
Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Nasional
Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Nasional
Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Nasional
Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Nasional
Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nasional
Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Nasional
MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Nasional
Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com