Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta KPK Bentuk Deputi Monitoring Sendiri, Lepas dari Deputi Penindakan

Kompas.com - 09/02/2023, 17:31 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memisahkan deputi monitoring atau pemantauan dari deputi penindakan.

Menurutnya, lebih baik deputi monitoring berdiri sendiri agar dapat melakukan pengawasan secara optimal.

“Bahwa monitoring itu wajib. Pada siapa? Penyelenggara negara. Kita kaji, kita teliti, keluar rekomendasi monitor satu tahun. Bila tidak diikuti, maka lapor pada Presiden, DPR, dan BPK,” ujar Hinca dalam rapat kerja bersama KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Firli Bantah Direktur Penuntutan KPK Balik ke Kejagung karena Beda Pendapat soal Penanganan Perkara

Menurut Hinca, deputi monitoring yang berdiri sendiri, bakal semakin memperkuat kinerja KPK sesuai Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Saya berharap ini jadi permulaan penindakan jikalau (rekomendasi monitoring) tidak dipenuhi,” ucapnya.

“Sehingga rekomendasi ini punya daya ikat yang kuat, untuk apa? Agar bisa menyasar embrio korupsi yang ada, yang barangkali sengaja disusupkan pada regulasi strategis pemerintah,” papar dia.

Baca juga: Ketika Ketua Komisi III Minta Maaf kepada KPK...

Adapun Pasal 9 UU KPK disebutkan lembaga antirasuah itu juga punya kewajiban melakukan monitoring dalam bentuk pengkajian sistem pengelolaan administrasi semua lembaga negara, dan pemerintah.

Kedua, memberi saran pada pimpinan lembaga negara, dan lembaga pemerintahan untuk melakukan perubahan jika berdasarkan hasil pengkajian, sistem pengelolaan administrasi itu berpotensi menyebabkan tindak pidana korupsi.

Ketiga, melaporkan kepada presiden, DPR, dan BPK jika saran yang diberikan tak dilaksanakan oleh lembaga negara, dan pemerintahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com