Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Tegaskan Lanjutkan Program Jet Tempur KF-X/IF-X untuk Kuasai Teknologi Tinggi

Kompas.com - 07/02/2023, 17:47 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra menegaskan Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan program jet tempur KF-X/IF-X atau yang dikenal KF-21 Boramae.

Hal ini disampaikan Herindra saat menerima kunjungan Deputy Minister for Advanced Capabilities Program, Defense Acquisition Program Administration (DAPA) Han Kyoung-ho di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Selasa (7/2/2023).

"Pihak RI memiliki komitmen yang besar untuk melanjutkan program KF-X/IF-X, mengingat hal ini merupakan program strategis guna menguasai teknologi tinggi di bidang industri pertahanan," kata Herindra, dikutip dari kemhan.go.id, Selasa sore.

Baca juga: Menanti KF-21 Boramae, Jet Tempur Kerja Sama Indonesia-Korea Selatan

Herindra menuturkan, bukti komitmen Indonesia untuk melanjutkan program pengembangan KF-X/IF-X di antaranya dengan dilakukannya pembayaran cost share pada tahun 2022.

Selain itu, Indonesia juga telah mengirimkan teknisi dari PT Dirgantara Indonesia (DI) serta pilot secara bertahap ke Korea Selatan.

"Sejak arahan Menhan terkait kelanjutan program KF-X/IF-X, Kemenhan telah melaksanakan koordinasi dengan kementerian terkait agar program berjalan sesuai harapan Presiden RI," terang dia.

"Yang diantaranya melakukan negosiasi keenam yang menghasilkan joint agreement pada 11 November 2021 dan telah dikirimkan 37 engineer PT DI serta dua pilot test RI untuk mengikuti partisipasi di KAI Korsel," sambung Herindra.

Baca juga: Indonesia Beri Isyarat Tetap Lanjutkan Pengembangan Jet Tempur KF-21 Boramae

Herindra juga mengatakan, Pemerintah Indonesia mendukung pembentukan kembali Joint Program Management Office (JPMO) demi tercapainya tujuan program kedua belah pihak.

Herindra menambahkan, tujuan program tersebut tak lain untuk mewujudkan kemampuan Indonesia dalam penguasaan teknologi pesawat tempur dengan target capaian dapat memproduksi komponen secara terbatas, baik aspek wing, tail dan pylon KF-X/IF-X.

"Kemudian dapat melakukan final assembly, uji terbang maupun resertifikasi IF-X, juga dapat melaksanakan operasional serta pemeliharaan pesawat IF-X dan melakukan modifikasi atau upgrade pesawat IF-X," imbuh dia.

Sebagai informasi, jet tempur KF-X/IF-X merupakan hasil kerja sama Indonesia dan Korea Selatan.

Kedua negara meneken perjanjian kerja sama kesepakatan pembagian ongkos produksi jet tempur KF-X/IF-X pada 2014 antara Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Duta Besar Korea Selatan Cho Tai-young.

Baca juga: Indonesia Optimistis Jet Tempur KF-21 Boramae Kelak Perkuat TNI AU

Perjanjian itu meliputi kerja sama rekayasa teknik dan pengembangan.

Dua tahun kemudian, Pemerintah Indonesia melalui PT Dirgantara Indonesia dan Korea Aerospace Industries (KAI) meneken kesepakatan pembagian tugas.

Kesepakatan itu mengatur tentang porsi keterlibatan PT DI dalam program jet tempur terkait dengan desain, data teknis, spesifikasi, informasi kemampuan, pengembangan purwarupa, pembuatan komponen, serta pengujian dan sertifikasi.

Dalam kontrak kerja sama itu, Pemerintah Korsel menanggung 60 persen pembiayaan proyek, kemudian sisanya dibagi rata antara Pemerintah Indonesia dan KAI masing-masing 20 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com