Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik, KPU Anggap Keterwakilan Perempuan 23 Persen di Timsel Provinsi Sudah Cukup

Kompas.com - 06/02/2023, 15:30 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menganggap keterwakilan perempuan 23 persen pada tim seleksi calon anggota KPU provinsi periode 2023-2028 sudah cukup, kendati hal tersebut belum memenuhi ketentuan dalam peraturan mereka sendiri.

"Kami menganggap bahwa ini sudah cukup. Sementara, sudah cukup untuk gelombang ini, kan masih ada gelombang-gelombang berikutnya seleksi," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari selepas Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/2/2023).

Hasyim mengeklaim bahwa pihaknya sudah secara maksimal merekrut anggota tim seleksi, yang pada kali ini direkrut tanpa pendaftaran alias secara tertutup.

Baca juga: Ketua KPU Targetkan PKPU Terkait Dapil dan Alokasi Kursi Diundangkan 7 Februari

Ia menyebut bahwa 5 anggota tim seleksi yang terpilih untuk masing-masing provinsi merupakan hasil "talent scouting" yang sudah ditempuh sebaik mungkin.

"KPU minta bantuan, minta tolong (menjadi) timsel di 20 provinsi, dan dalam pandangan kami ya itulah yang terbaik saat ini," kata Hasyim.

Dikritik

Sebelumnya, Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) mengkritik KPU RI karena komposisi tim seleksi (timsel) calon anggota KPU untuk 20 provinsi tahun ini tidak memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen.

Padahal, rekrutmen anggota timsel ini dilakukan secara tertutup oleh KPU RI, sehingga lembaga penyelenggara pemilu itu seharusnya bisa lebih leluasa untuk memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen itu.

KPU dinilai tidak berkomitmen atas peraturan yang mereka susun sendiri.

"Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2023, KPU dalam menyusun komposisi tim seleksi harus memperhatikan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan," ujar Direktur Eksekutif Puskapol UI Hurriyah dalam keterangannya kepada Kompas.com pada Jumat (3/2/2023).

"Hal ini menunjukan bahwa komitmen KPU terhadap keterwakilan perempuan dalam pembentukan tim seleksi belumlah optimal," lanjutnya.

Baca juga: DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU soal Dapil Pileg 2024

Keadaan ini dinilai menghambat harapan agar komposisi anggota KPUD terpilih periode 2023-2028 di 20 provinsi nanti juga bisa memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen.

Saat ini saja, di level provinsi, keterwakilan perempuan hanya mencapai angka sekitar 21 persen berbanding 79 persen anggota KPU provinsi laki-laki.

Hurriyah menyampaikan, berdasarkan pemantauan pihaknya, hanya 23 dari 100 orang anggota timsel 20 provinsi yang berjenis kelamin perempuan. Jumlah itu setara 23 persen saja.

Baca juga: Deklarasi Capres Mulai Ramai, PDI-P: Apa Sudah Pasti Diajukan ke KPU?

Hanya 6 provinsi dengan tim seleksi yang memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen, yaitu DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah (40 persen), dan Sulawesi Utara (60 persen).

"Sepuluh provinsi dengan tim seleksi di bawah 30 persen keterwakilan perempuannya, dan terdapat 4 provinsi dengan tim seleksi tidak ada sama sekali keterwakilan perempuannya," kata Hurriyah.

Empat provinsi itu adalah Banten, Papua Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com