Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Untuk Penasihat Hukum Lukas Enembe, Stop Narasi Kontraproduktif

Kompas.com - 04/02/2023, 22:32 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe berhenti membuat narasi kontraproduktif.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan pihak Lukas Enembe yang mengaku telah mengirimkan surat berisi penagihan janji kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

"Untuk penasihat hukum tersangka LE (Lukas Enembe), kami sampaikan stop narasi kontraproduktif, silakan fokuskan pada materi pembelaan sesuai koridor hukum," kata Ali Fikri, Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Lukas Enembe Minta Berobat ke Singapura, KPK: RSPAD Masih Memadai Sejauh Ini

Ali Fikri menegaskan, tidak ada penagihan janji dalam surat yang dikirimkan oleh Lukas Enembe kepada Firli Bahuri.

Selain itu, menurut dia, Ketua KPK tidak pernah memberikan janji kepada Gubernur Papua itu.

Ali Fikri yang juga seorang jaksa itu menyampaikan bahwa surat yang dikirim oleh Lukas Enembe kepada Ketua KPK hanya berisi permintaan agar bisa berobat ke Singapura.

Sebab, Enembe sempat menolak untuk diperiksa di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

"Sebelumnya juga yang bersangkutan juga menolak berobat di RSPAD dan tersangka LE juga menulis surat yang poinnya sama," ujar Ali Fikri.

Sebelumnya diberitakan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe melayangkan surat pribadi ke kepada Firli Bahuri.

Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona tidak membeberkan isi surat tersebut. Ia hanya mengatakan, kliennya menagih janji yang disampaikan Firli di Papua.

“Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli karena Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua,” kata Petrus, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: KPK: Tak Ada yang Dijanjikan ke Lukas Enembe

Menurut Petrus Bala Pattyona, Lukas Enembe menulis surat tersebut dengan tangannya sendiri. Surat itu baru diterima pihak pengacara Selasa sore. Surat tersebut kemudian dikirimkan ke KPK pada Rabu.

Akan tetapi Petrus Bala Pattyonaa enggan mengungkap janji Firli Bahuri yang disampaikan kepada Gubernur Papua itu.

“Intinya (surat itu), ‘Saya menagih janji bapak waktu bicara dengan saya’. Enggak tahulah bagaimana," papar Petrus Bala Pattyona.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.


Selain itu, Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

KPK sempat kesulitan memeriksa Gubernur Papua itu lantaran tidak bersikap kooperatif. Lukas Enembe juga mengaku sakit.

Sementara itu, simpatisan Lukas Enembe menjaga rumahnya dengan senjata tradisional. Ia akhirnya ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com