Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Anggota Polri Ditugaskan ke KPK, Ini Daftar Namanya

Kompas.com - 01/02/2023, 09:59 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menugaskan 15 anggotanya untuk menjadi penyidik di Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun dua anggota yang ditugaskan tersebut berasal dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan 13 lainnya berasal dari berbagai polda jajaran.

Atas penugasan itu, Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim, Brigjen Cahyono Wibowo meminta setiap anggota Polri untuk tetap berintegritas.

"Saya berikan arahah agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri," kata Cahyono dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Indeks Korupsi Indonesia Turun, KPK: Harus Lakukan Terobosan

Cahyono juga memberikan daftar nama 15 anggota Polri yang ditugaskan ke KPK kepada Kompas.com pada Selasa (31/1/2023) malam.

Dari daftar tersebut ada sejumlah perwira pertama yang berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), serta berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Berikut daftar 15 anggota Polri yang ditugaskan ke KPK:

1. AKP Ahmad Yoga Pandowo

2. AKP Amar Ma’ruf

3. AKP Apromico

4. AKP Boby Jacob Mooy Nafi

5. AKP Fitran Romajimah

6. AKP Paultri Yustiam

7. AKP Paulus Robert Gorby Pembina

8. AKP Reza Al Tahaj

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com