Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Penyelundupan Narkoba 179 Kilogram Ditangkap di Malaysia

Kompas.com - 31/01/2023, 16:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Krimimal (Bareskrim) Polri menangkap satu daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba bernama Akbar Antoni (AA). Tersangka Akbar merupakan buronan kasus narkoba yang melarikan diri ke Malaysia.

"Pemulangan dari DPO atas nama AA. Yang mana, ini pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba sebanyak 179 kilogram sabu di daerah Aceh yang dikendalikan saudara AA," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Buntut Napi Kendalikan Peredaran Narkoba, Kemenkumham Riau Geledah Sel Lapas Pekanbaru

Ramadhan mengatakan, pemulangan tersangka Akbar merupakan kerja sama dari Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional Polro, serta Kepolisian Malaysia.

Dalam kesempatan ini, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran gelap yang diperintahkan Akbar telah dirilis pada awal Oktober 2022.

Ia menjelaskan, saat itu, Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap satu orang tersangka dengan transportasi darat, Mobil Avanza yang membawa barang bukti di 179 kg narkotika sabu. Tersangka yang ditangkap adalah Fatahilah atau inisial F.

"Nah saudara Fatahila perannya saat itu penjemput darat yang mengendalikan waktu itu kami amsukan ke DPO, yang mengendalikan transportasi ini adalah saudara Akbar Antoni," ucapnya.

Baca juga: Gerebek Kolam Renang Lokasi Pesta Miras di Cikarang Timur, Satpol PP Tidak Temukan Narkoba

Dalam kesempatan ini pula, Bareskrim Polri juga melakukan pemusnahan 60 kilogram (kg) narkoba jenis sabu di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, dari tangkapan dua kasus berbeda.

Pertama, kasus pada 25 Desember 2022 dengan barang bukti 10 kilogram sabu yang disita dari empat tersangka, yakni Diki Apandi, Indra Pratama, Andri Robianur, dan Andika Dwi Putra di Jalan Rangga Gede, Tanjung Mekar, Karawang, Jawa Barat.

Baca juga: 6 Tersangka Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh Ditangkap, 149 Kg Sabu Disita

Kasus kedua, barang bukti sabu seberat 50 kilogram yang disita dari sembilan tersangka di antaranya Aidil Fitri Pohan, Bukhari, Edy Syahputra, Sabran, Usman Ana, Azwar, Irwan Syahputra, Mat Jais, Riza Zulham. Kasus ini diungkap pada 4 Januari 2023 dengan lokasi perkara Jalan Menang, Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

“Jiwa yang terselamatkan dengan barang bukti sabu 60 ribu gram atau 60 kilogram, dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang per hari maka 240 ribu orang. Total jiwa yang dapat diselamatkan 240 ribu jiwa,” ucap Krisno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com