JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jaringan Malaysia-Aceh.
Dari pengungkapan itu, ada enam tersangka ditangkap dan 149 kilogram barang bukti berupa sabu-sabu disita.
“Kenapa dibilang jaringan Malaysia-Aceh karena dari Malaysia terus menuju Aceh,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Lobi Bareskrim, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Kapolri Beri Penghargaan pada 154 Personel yang Ungkap Peredaran 1.278 Ton Sabu
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan, keenam tersangka itu adalah Burhanuddin (44), Mustakim (20), Jufri Ismail (51), Zulkarnaini (34), Yusda (45), Tarmizi (36).
Menurut dia, pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan lima tersangka di Kawasan pinggir pantai di Pidie Jaya, Aceh.
"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan boat, berhasil ditemukan 4 unit karung berwarna putih dan 1 unit kotak fiber ikan warna kuning yang berisikan 149 kg narkotika jenis sabu," kata Krisno.
Setelah dilakukan pendalaman, penyidik menginterogasi para tersangka serta menemukan fakta bahwa kelima orang itu dikendalikan oleh tersangka bernama Tarmizi alias Tambi.
Selanjutnya, penyidik menangkap Tarmizi di Jalan Raya Citayam, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Sindikat Pengedar Ganja dan Sabu di Kota Mataram Ditangkap
Menurut Krisno, saat dilakukan penangkapan, Tarmizi sempat melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Tarmizi alias Tambi.
Ia juga mengatakan, Tarmizi ternyata dikendalikan oleh orang dari Malaysia.
"Berdasarkan keterangan tersangka Tarmizi bahwa dia dikendalikan Mr X di Malaysia," ujar Krisno.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.