Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penderita Kaki Gajah Capai 8.635 Orang pada 2022

Kompas.com - 30/01/2023, 21:12 WIB
Icha Rastika

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Kesehatan menyebutkan, jumlah penderita kaki gajah atau filariasis di Indonesia mencapai 8.635 orang berdasarkan data yang dihimpun pada tahun 2022.

“Kasus filariasis yang tercatat (pada tahun 2022) sebanyak 8.635 orang. Kami ada datanya by name by address,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi dalam Temu Media NTD’s Day yang diikuti di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Imran menuturkan, situasi filariasis di Indonesia masih memprihatinkan. Sebanyak 236 kabupaten/kota di 28 provinsi di Indonesia menjadi daerah endemis filariasis.

"Baru 32 kabupaten/kota yang tersertifikasi eliminasi filariasis, sementara lima kabupaten/kota lainnya baru akan menerima sertifikat pada Februari 2023. Artinya, 178 kabupaten/kota lainnya masih dalam tahap surveilans sebelum penilaian eliminasi," kata dia.

Baca juga: Gejala dan Penyebab Penyakit Kaki Gajah

Dalam hasil Analisis Situasi Filariasis Nasional Tahun 2022, Kemenkes mendapati ada lima provinsi dengan jumlah kasus tertinggi yakni Papua 3.629 kasus, Papua Barat 620 kasus, NTT 1.276 kasus, Aceh 507 kasus, dan Jawa Barat 424 kasus.

Sementara situasi kaki gajah secara global, sekitar 1 miliar orang yang tinggal di 72 negara endemis filariasis, sebanyak 120 juta di antaranya positif terinfeksi kaki gajah.

Dengan jumlah orang yang mengalami kecacatan di dunia mencapai 36 juta.

Imran menyampaikan, Kemenkes telah memiliki dua strategi utama dalam penanggulangan filariasis yakni menggelar pemberian obat pencegahan massal (POPM) di 21 kabupaten/kota yang tersebar di Indonesia.

“Kami memberikan obat sekali setahun selama lima tahun berturut-turut dan sasarannya semua penduduk usia 2-70 tahun,” ujar dia.

Kemudian, memantau penatalaksanaan kasus filariasis untuk mencegah dan membatasi kecacatan dengan memastikan tersedianya paket perawatan minimum tata laksana serangan akut, manajemen limfedema, manajemen hidrokel, dan tersedianya obat filarial dan simtomatik lainnya.

Ahli Parasitologi Universitas Indonesia Taniawati Supali mengatakan bahwa kaki gajah disebabkan oleh cacing filarial yang hinggap di saluran getah bening manusia, terutama pada pangkal paha.

Baca juga: 236 Daerah di Indonesia Endemis Penyakit Kaki Gajah, Kenali Gejalanya

Di Indonesia, kaki gajah dapat terjadi akibat tiga spesies cacing yaitu Wuchereria bacrofti, Brugia malahi, dan Brugia timori.

"Kita agak beruntung karena di Indonesia tidak begitu banyak, tetapi (cacing) brancofti di perkotaan yang berbahaya seperti (yang terjadi di) Jawa Tengah dan Bekasi," ujar Tania.

Menurut dia, pada tahap awal penderita masih merasakan sehat dan belum nampak adanya pembengkakan. Namun, pada diagnosis darah malam akan ditemukan anak cacing.

Pada gejala awal, penderita akan merasakan demam tanpa minum obat bisa hilang sendiri tetapi terjadi secara berulang kemudian mulai muncul bengkak pada alat gerak yang awalnya bengkak normal.

Tania menekankan, infeksi kaki gajah tidak bisa dianggap sepele karena infeksi dari cacing brancofti bisa memicu pembengkakan nyaris di seluruh bagian tubuh, termasuk organ seksual.

Baca juga: Penyakit Kaki Gajah Tidak Akan Bisa Sembuh, Ini Cara Pencegahannya

Pada laki-laki, pembengkakan bisa terjadi pada skrotum, sedangkan bagi perempuan bisa mengenai payudara dan vulva.

Selain pembengkakan, kaki gajah bisa ditularkan oleh hewan kepada manusia meski perlu penelitian lebih lanjut terkait ciri hewan yang memiliki potensi menularkan infeksi tersebut.

“Ini perlu diingat, penularan filariasis bisa terjadi juga karena infeksi cacing yang dibawa hewan. Misalnya kucing atau anjing,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com