PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Nila Djuwita Anfasa Moeloek mengatakan pemerintah terus berupaya untuk memberantas penyakit infeksi yang disebabkan cacing filaria atau kaki gajah.
Kaki gajah, kata Nila, harus diberantas agar terjamin kesehatan generasi masa depan Indonesia.
"Perlu kerja keras agar berhasil dan bisa. Jika berhasil maka akan bermanfaat bagi generasi berikutnya," kata Nila dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Senin (3/9/2016).
Dia mengatakan, sebetulnya Indonesia telah mampu menekan angka penderita kaki gajah atau Filariasis.
Pada 1970, kata dia, prevalensi penyakit kaki gajah di Indonesia mencapai 19,6 persen. Sementara, para 2014 turun menjadi 4,7 persen.
Selanjutnya, Menkes mengatakan pemerintah menargetkan pada 2020 tak ada lagi warga yang menderita filarsiasis.
Menkes kini terus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait upaya pencegahan filariasis.
Selain itu, dilakukan juga lewat pencegahan tumbuhnya cacing Filaria dengan pemberian obat Albendazol dan Diethylcarbamazine.
Dia mengatakan pemberian obat dilakukan selama lima tahun dengan melaksanakan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) kepada sekitar 102 juta orang di 239 kabupaten/kota yang endemis kaki gajah, termasuk Kabupaten Gunung Mas.
Upaya eliminasi Filariasis, kata dia, sudah mulai dilakukan sejak 2015 dan akan terus dilakukan sampai dengan 2020.
Nila mengatakan pemberantasan kaki gajah di seluruh Indonesia juga memerlukan peran aktif masyarakat. Sebab, pemerintah tidak mungkin mewujudkan Indonesia bebas kaki gajah tanpa dukungan dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Menkes, Indonesia harus bebas kaki gajah. Alasannya, penyakit itu menyebabkan terjadinya kecacatan tetap, menurunkan derajat kesehatan masyarakat, mengganggu pembangunan manusia, mengganggu perekonomian dan menimbulkan masalah sosial bagi rakyat.