Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timsel KPUD Direkrut Tertutup, KPU Didesak Transparan dan Jaga Independensi

Kompas.com - 27/01/2023, 20:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI didesak tetap independen dalam menentukan nama-nama anggota tim seleksi (timsel) calon anggota KPU daerah, baik provinsi maupun kota dan kabupaten, meskipun anggota timsel akan direkrut secara tertutup.

Untuk tahun 2023 ini, seleksi calon anggota KPU daerah akan berlangsung untuk KPU di 16 provinsi, 4 provinsi baru di Papua dan Papua Barat, serta 118 kabupaten/kota.

Peneliti senior Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menyebut, pembentukan timsel yang sudah-sudah menyisakan catatan soal independensi. Padahal, saat itu, pembentukan timsel dilakukan secara terbuka alias melalui pendaftaran.

"Misalnya kita temukan seorang anggota timsel punya afiliasi dengan partai politik. Ini tentu menjadi catatan," kata perempuan yang akrab disapa Mita itu dalam diskusi media di kantor KPU RI, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Puskapol UI Desak Seleksi KPUD Berperspektif Gender, Dorong Keterwakilan Perempuan

"Kemandirian itu penting, karena jadi barang langka. Kemandirian ini akan ada ketika dia taat pada proses hukum sehingga nanti mampu memimpin kelembagaan KPU dengan baik," lanjutnya.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan pemilu yang baik bakal bersumber dari anggota-anggota KPU yang berintegritas, termasuk KPU daerah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu, anggota-anggota KPU daerah yang berintegritas merupakan produk dari seleksi yang baik, dan seleksi berkualitas itu merupakan hasil dari timsel yang bermutu.

"KPU harus bisa mandiri, timsel harus punya background yang sesuai kapasitas, tidak terafiliasi dengan partai politik," ungkap Mita.

Baca juga: KPU Berencana Bentuk Timsel Calon Anggota KPUD secara Tertutup

Sementara itu, peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Delia Wildianti berharap agar KPU RI tetap transparan meskipun pembentukan timsel dilakukan secara tertutup.

Transparansi ini dilakukan dengan mengumumkan sebanyak-banyaknya latar belakang dan riwayat terkait anggota timsel yang terpilih kepada publik untuk mendapatkan masukan.

"Kalau misalnya KPU menyelenggarkan seleksi dengan metode yang bukan rekrutmen terbuka, kami mendorong agar tetap dilakukan dengan prasyarat pertama yaitu didasarkan pada talent scouting," jelas Delia dalam forum yang sama.

Ia menegaskan, proses rekrutmen anggota KPU daerah kerap diwarnai dengan proses sengketa karena ketidakpuasan atas kerja timsel.

Baca juga: Puskapol UI Desak Seleksi KPUD Berperspektif Gender, Dorong Keterwakilan Perempuan

Namun, timsel tidak dapat digugat, melainkan KPU RI. Sebab, timsel merupakan kepanjangan tangan KPU RI untuk menjaring calon-calon anggota KPU daerah.

Pembentukan timsel yang transparan dinilai sebagai upaya yang harus dilakukan KPU RI untuk menutup celah gugatan karena proses rekrutmen yang tidak akuntabel.

"Yang paling penting karena proses rekrutmen ini berbeda, yang penting kalau nanti sudah disampaikan pada publik, ada masa tanggapan masyarakat, dan jangan terlalu lama. Jadi kalau ada catatan, bisa disampaikan ke KPU. Masyarakat bisa kritisi," tutup Delia.

Baca juga: KPU Berencana Bentuk Timsel Calon Anggota KPUD secara Tertutup

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com