Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Benarkan Jokowi Bertemu Surya Paloh Kemarin Sore

Kompas.com - 27/01/2023, 14:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak istana membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Ketua Umum (Ketum) Partai Nasdem, Surya Paloh pada Kamis (26/1/2023) sore.

"Betul ada pertemuan tersebut kemarin sore," ujar Deputi Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023).

Sebelumnya, kabar Jokowi bertemu Surya Paloh juga disampaikan oleh Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto.

“Saya dengar begitu (ketemu Kamis sore). Tapi, isi pembicaraannya saya belum mendapatkan konfirmasi dari Ketum,” ujar Sugeng dihubungi Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Surya Paloh Bertemu Jokowi di Istana Kemarin, Elite Nasdem ke Sekber Gerindra-PKB

Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi tersebut dianggapnya sebagai bukti nyata bahwa hubungan keduanya baik-baik saja.

“Pak Surya enggak ada masalah, kan secara politik jelas kan. Bahkan, saya bilang, saya mewakili sikap Nasdem bahwa kita berkoalisi sampai 2024,” kata Sugeng.

Ia mengungkapkan, pertemuan Surya Paloh dan Jokowi berlangsung lebih dari satu jam.

Sugeng lantas meyakini bahwa komunikasi keduanya baik untuk bangsa.

Baca juga: Putuskan Tak Terapkan Lockdown, Jokowi: Kalau Dilakukan, Rakyat Pasti Rusuh

"Saya dengar kabar itu senang sekali. Artinya itu intens dan tidak sekedar bertemu secara formal,” ujar Sugeng.

Diketahui, hubungan Surya Paloh dan Jokowi dikabarkan sempat mengalami kerenggangan.

Hal itu diduga karena keputusan Nasdem mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres).

Namun, Surya Paloh sempat menegaskan bahwa hubungannya dengan Jokowi baik-baik saja.

Baca juga: Elite Nasdem Sebut Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi Berlangsung Sejam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Nasional
Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Nasional
Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Nasional
Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Nasional
Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com