“Satu hal penting, one Humanity, one responsibility, untuk kemanusiaan konteksnya manusia sebagai makhluk Tuhan yang sangat mulia dan memiliki hak untuk mencapai kebahagiaan,” tutur Mu’ti.
Lebih lanjut, Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Budi Tanuwibowo menyebut, sejatinya agama mendekatkan penganutnya kepada kemanusiaan.
Ia lantas mencontohkan ajaran Islam sebagai rahmat bagi semua manusia, Tri Hita Karana dari Hindu yang juga berarti semua makhluk berbahagia.
“Agama Katolik ialah agama penuh kasih, agama Konghucu dan Budha ialah semua mahluk hidup itu bersaudara,” lanjut Budi.
Baca juga: Potret Keakraban Pelajar Lintas Agama di Jombang saat Membatik Bersama Memperigati Haul Gus Dur
Ketua Umum Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya menyebut, umat beragama mesti menjaga “tata tentrem kerta raharja”.
Ujung dari upaya itu adalah semangat bergotong royong.
Mantan prajurit itu menuturkan, daya tempur anak bangsa harus kuat secara fisik, badan sehat, memiliki spiritual yang bagus, serta jiwa yang bersih.
“Ayo bergandengan tangan saling berkontribusi, saling memberi, tidak saling menjatuhkan satu sama lain,” tutur Wisnu.
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) K. Philip Wijaya mengungkapkan, di dalam agamanya, Dokumen Abu Dhabi telah direalisasikan dalam beberapa hal.
Baca juga: Perkembangan Agama Hindu-Buddha di Nusantara
Beberapa di antaranya adalah pendidikan, membangun umat yang lebih cerdas, serta dalam relasi antara penganut agama Budha.
Philip mengatakan, salah satu upaya yang telah dilakukan adalah gerakan tidak menyia-nyiakan makanan dan membersihkan piring sendiri.
“Dalam hal kepedulian di dunia yakni dengan mengerti perasaan dan penderitaan orang lain serta lingkungan hidup khususnya juga pangan,” tuturnya.
Dalam forum tersebut, sembilan tokoh lintas agama tersebut menyepakati sejumlah poin Deklarasi Atma Jaya.
Deklarasi tersebut bertolak pada keadaan Indonesia sebagai negara majemuk yang terdiri atas banyak agama, ras, suku, dan budaya.
Deklarasi ini menyadari bahwa hubungan masyarakat kerap diganggu kepentingan politik dan kepentingan lain yang tidak terpuji.
Baca juga: Wapres Ajak Masyarakat Internasional Terapkan Moderasi Agama untuk Jaga Perdamaian