Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Ungkap 49 Jaringan Narkoba pada 2022, Sita Rp 33,2 Miliar Aset TPPU hingga 1,9 Ton Sabu

Kompas.com - 18/01/2023, 12:50 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose mengungkapkan, BNN membongkar 851 kasus narkoba dari 49 jaringan narkotika sepanjang 2022.

Petrus juga mengatakan, pada tahun ini, terdapat jaringan narkotika internasional yang dibongkar oleh BNN.

Baca juga: Sepanjang 2022, BNN Ungkap 851 Kasus Narkoba dengan 1.350 Tersangka

Adapun pengungkapan kasus dilakukan BNN dengan operasi gabungan sebanyak 181 kali. Antara lain, bekerja sama dengan Bea Cukai, Polri, TNI, kementerian/lembaga terkait, PT Angkasa Pura, pemerintah daerah, lembaga pembinaan khusus anak, dan jasa ekspedisi.

Hal tersebut Petrus sampaikan saat menghadiri rapat kerja antara Komisi III DPR dan BNN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2023).

"Telah diungkap 851 kasus dengan 1.350 tersangka, dan 49 jaringan. Antara lain jaringan internasional golden triangle dan jaringan produksi narkotika clandestine laboratory Batam dan clandestine laboratory Pekanbaru," ujar Petrus.

Petrus memaparkan, sepanjang 2022, BNN menyita barang bukti berupa 1,06 ton ganja, 1,904 ton sabu, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kg serbuk ekstasi.

Baca juga: BNN Musnahkan 223 Kilogram Ganja yang Peredarannya Dikendalikan dari Dalam Lapas Tangerang

Selain itu, ada juga kadang ganja yang dimusnahkan oleh BNN.

"Operasi pemusnahan lahan ganja seluas 63,9 hektar ladang ganja dan 152,6 ton ganja basah," tuturnya.

Selain itu, Petrus juga mengeklaim bahwa BNN telah menyelamatkan 12,2 juta generasi bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika dari pengungkapan ini.

Baca juga: Rekomendasi BNN, Aktor Revaldo Direhabilitasi Narkoba Selama 12 Bulan

Dia juga mengatakan, jumlah aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disita BNN sebanyak Rp 33,82 miliar dari kasus narkoba.

"Jumlah aset TPPU yang disita, dari 17 kasus dan 20 orang yang tersangka, disita aset TPPU sebanyak Rp 33,82 miliar," jelas Petrus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com