Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhadjir: Jika Kenaikan Biaya Haji Ditunda Terus, Akan Semakin Membebani

Kompas.com - 25/01/2023, 15:37 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, jika kenaikan biaya haji terus ditunda, akan semakin membebani pemerintah.

Pasalnya, besaran biaya haji saat ini bukan merupakan harga yang sesungguhnya sehingga selama ini pemerintah masih terus memberikan subsidi untuk besaran biaya haji.

"Jadi selama ini memang dana untuk haji itu sebetulnya di bawah dari biaya yang seharusnya. Jadi selama ini pemerintah memberikan subsidi tidak langsung," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Soal Usul Kenaikan Biaya Haji, Wapres: Subsidi Ongkos Haji Terlalu Besar

Sementara ini, lanjut dia, biaya haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dengan harapan ada nilai tambah terlebih dulu dari dana-dana pembayaran haji masyarakat yang sudah masuk dan yang masih mengantre.

Namun demikian, ternyata strategi tersebut belum bisa memberikan hasil maksimal.

"Tapi kalau ditunda-tunda terus kenaikan (biaya haji) ini memang akan semakin membebani. Karena setiap tahun itu sebetulnya ada biaya yang dibebankan kepada calon jemaah itu di bawah nilai yang seharusnya," ujarnya.

"Makanya, ini kita upayakan ada penyesuaian agar keberlangsungan dari penyelenggaraan haji ini bisa terjamin," ungkap Muhadjir.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya jemaah haji tahun 2023 dengan asumsi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp 98.893.909. Nilainya naik sekitar Rp 514.000 dibanding 2022.

Baca juga: Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta, Kemenag: Cari Angka Proporsional, Tak Ada Niat Beratkan Jemaah

Rinciannya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah mencapai Rp 69.193.733 atau 70 persen.

Sementara itu, 30 persen lainnya adalah subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp 29.700.175.

Dengan komposisi tersebut, Bipih yang harus dibayar calon jemaah naik sebesar Rp 30 juta per jemaah dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyebutkan, nilai manfaat dana haji calon jemaah bakal habis sebelum 2027 jika didistribusikan secara dominan untuk jemaah haji yang berangkat di tahun berjalan.

"Kalau itu kita distribusikan untuk orang yang berangkat tiap tahun, itu akan habis, sampai sebelum 2027 sudah habis. Artinya akan menggerus pokok dana kelolaan semua setoran awal calon jemaah haji yang belum berangkat. Apakah itu yang kita inginkan?" kata Fadlul dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com