Hal senada disampaikan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak. Ia mengatakan, sejak awal telah memperingatkan bahwa Sambo memiliki uang dan jaringan.
Hal ini bisa digunakan Sambo untuk meringankan atau melepaskan dia dari jeratan hukuman.
Jika melihat tuntutan yang disampaikan jaksa dalam persidangan, kecurigaan Mahfud MD dan banyak orang ini sangat beralasan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman pidana penjara seumur hidup, bukan hukuman mati.
Istri Sambo, Putri Candrawathi dituntut pidana 8 tahun penjara, sama seperti tuntutan Kuat Makruf dan Ricky Rizal.
Padahal jaksa menyatakan klaim kekerasan seksual atau pemerkosaan yang disampaikan Putri tak terbukti. Selain itu, Putri juga dianggap sebagai orang yang memicu terjadinya pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Sementara, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, orang yang membuka dan membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua yang awalnya ditutup-tutupi justru dituntut 12 tahun penjara.
Status Eliezer sebagai ‘Justice Collaborator’ terkesan diabakan oleh jaksa saat menyusun dan membacakan tuntutan.
Ada rumor yang berkembang, bahwa ada tekanan dari pimpinan di Kejaksaan Agung terkait tuntutan yang dibacakan tim jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Apalagi saat membacakan tuntutan, jaksa beberapa kali terlihat menarik napas panjang, terbata-bata dan seperti mengusap air mata dengan tanganya.
Jomplangnya tuntutan untuk Sambo, Eliezer dengan Putri Candrawathi dan dua terdakwa lainnya dianggap sebagai bukti bahwa Sambo memang masih memiliki kekuatan dan mampu ‘mengatur’ persidangan.
Pertanyaannya, apakah hal yang sama juga akan terjadi di putusan nanti dan kecurigaan Mahfud MD bakal terbukti?
Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (25/1/2023), di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.