JAKARTA, KOMPAS.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih melakukan proses penyusunan buku panduan bagi masyarakat yang akan mengikuti ujian Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, pihaknya masih dalam proses penyusunan dan masih akan melakukan koreksi terkait buku panduan ujian SIM.
"Terkait dengan buku ujian SIM saat ini masih dalam proses penyusunan, tentunya akan dilakukan koreksi terlebih dahulu sebelum naik proses cetak," kata Nurul dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Korlantas Polri Siapkan 132 Unit Kendaraan Roda Dua untuk Ujian SIM C1
Nurul menambahkan, buku panduan ujian SIM akan segera diluncurkan. Ia memastikan, penyusunan buku itu dilakukan secara teliti.
“Pastinya akan dilakukan peluncuran secepatnya setelah tahapan-tahapan di atas sudah dilakukan dengan teliti,” tutur dia.
Diketahui, rencana peluncuran buku untuk ujian SIM disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Baca juga: Polri Akan Luncurkan Buku Terkait Soal Ujian SIM untuk Masyarakat Belajar
Firman mengatakan, buku itu dibuat untuk memudahkan masyarakat mendapatkan SIM.
"Kita upayakan dengan pendidikan masyarakat. Semoga satu bulan tak terlalu lama saya sudah sampaikan ke Dir Regident bahwa kita launching buku tentang soal SIM jadi masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian," kata Firman di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Firman juga menyatakan, Polri akan terus berupaya membuat pelayanan SIM dan pelayanan terkait kendaraan lalu lintas menjadi lebih mudah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.