Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Pensiunan Jenderal Copot Pelat Mobil Dinas TNI AD Saat Isi Pertalite, Pussenkav: Dia Tidak Tahu Aturan

Kompas.com - 24/01/2023, 14:02 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Penerangan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Mayor Kav Wahyu Nurdin menjelaskan bahwa Yonatan William, anak dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto, tidak tahu aturan terkait penggunaan mobil dinas TNI.

Diketahui, aksi Yonatan viral karena mencopot pelat mobil dinas TNI AD saat mengisi pertalite di SPBU.

"Pada saat kejadian, beliau tidak mengerti aturan atau mekanisme jika kendaraan pelat dinas TNI tidak diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi di SPBU sehingga dia membuka pelat dinas dan mengganti dengan pelat sipil yang ada di mobil tersebut," ujar Wahyu dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).

Dalam keterangan terpisah, Yonatan juga telah menyampaikan permohonan maaf atas ulahnya itu.

Baca juga: Viral Video Anak Pensiunan Jenderal TNI Isi Pertalite, Pelat Mobil Dinas Diganti Hitam

"Saya meminta maaf atas ketidaktahuan saya atau ketidak-aware-an saya atas penggunaaan mobil dinas seperti bahan bakar mana yang bisa digunakan di mobil dinas dan peraturan untuk tidak melepas pelat di tempat umum," tutur Yonatan.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sebuah mobil dinas TNI mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU viral di media sosial.

Video diunggah oleh salah satu akun di Snack Video. Disebutkan bahwa SPBU rest area sebelum keluar pintu exit tol Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (16/1/2023).

Wahyu membenarkan kronologi tersebut. Ia mengatakan bahwa mobil dinas itu dikendarai oleh Yonatan William, anak dari Mindarto.

Baca juga: Mengenal Wisuda Purna Wira, Tradisi Upacara bagi Pati TNI AL yang Memasuki Masa Pensiun

"Pelat nomor tersebut diterbitkan saat yang bersangkutan (Mindarto) berdinas Pussenkav. Saat ini, pelat nomor tersebut sudah tidak berlaku karena yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun," kata Wahyu.

Alhasil, pelat Dinas TNI AD dengan nomor 90186-32 itu diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi pada Senin (23/1/2023).

Wahyu mengatakan, Yonatan tidak mengerti aturan bahwa mobil dinas tak diperbolehkan mengisi BBM bersubdisi, dalam hal ini Pertalite.

Adapun Yonatan merupakan mahasiswa yang saat ini kuliah di Australia. Ia sedang berada di Indonesia ketika peristiwa itu terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com