Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Mendagri Minta Buat Kajian

Kompas.com - 23/01/2023, 18:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta jajarannya melakukan kajian komprehensif soal masa jabatan kepala desa (kades) yang diusulkan diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto saat dikonfirmasi pada Senin (23/1/2023).

Menurut Eko, Mendagri sama sekali tidak memberikan penekanan apakah masa jabatan kades memang harus diperpanjang atau tetap selama enam tahun.

"Pak Mendagri sama sekali tidak ada arahan untuk itu (penekanan ke berapa lama masa jabatan)," ujar Eko kepada Kompas.com, Senin.

"Mendagri mengarahkan kepada kita agar membuat kajian yang komprehensif soal masa jabatan kades," katanya lagi.

Baca juga: Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Ketua Komisi V DPR: Jangan Setuju Saja, tapi...

Eko kemudian mengungkapkan, hingga saat ini belum ada ajakan dari DPR RI maupun pihak istana soal pembahasan masa jabatan kades.

Hanya saja, Kemendagri memang sedang mempersiapkan soal kajian yang diminta oleh Tito Karnavian.

Sebab, menurut Eko, baik masa jabatan kades selama enam tahun atau selama sembilan tahun masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya.

Selain itu, Kemendagri juga memahami bahwa kades dan pemerintah desa (pemdes) masih belum satu suara soal masa jabatan kades.

"Memang suaranya belum bulat. Ada yang sepakat enam tahun, ada yang sepakat dengan sembilan tahun. Kemendagri dalam hal ini menghimpun semua masukan. Nanti akan kita bahas dengan kementerian dan lembaga lainnya," ujar Eko.

Baca juga: Mendes: Jika Masa Jabatan Kades Ditambah Jadi 9 Tahun, Berarti Hanya 2 Periode

Diberitakan sebelumnya, pada 17 Januari lalu puluhan ribu kades melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Mereka menuntut soal perpanjangan masa jabatan menjadi sembilan tahun.

Di hari yang sama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut menyetujui usulan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Hanya saja, untuk kelanjutan realisasi dari usulan tersebut diserahkan kepada pihak legislatif.

Hal tersebut disampaikan politisi PDI Perjuangan (PDI-P) Budiman Sudjatmiko setelah bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Selain itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar juga menyatakan dukungannya atas usulan perpanjangan masa jabatan kades.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com