Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Ketua DPRD Jatim Terkait Suap Dana Hibah

Kompas.com - 22/01/2023, 15:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi terkait dugaan suap alokasi dana hibah.

Adapun KPK sebelumnya telah menggeledah rumah kediaman dan kantor swasta milik Kusnadi pada Selasa (17/1/2023) hingga Rabu (18/1/2023).

Dari operasi penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan suap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak.

“Sepanjang kemudian dia tahu (soal suap dana hibah), pasti kami panggil sebagai saksi, begitu juga sebaliknya,” kata Ali dalam keterangannya, Minggu (22/1/2023).

Baca juga: KPK Geledah Rumah Istri Ketua DPRD Jatim di Lamongan, Petugas Keluar Bawa Koper hingga Kardus

Ali mengatakan, dalam upaya paksa penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen. Kemudian, setelah ditetapkan sebagai barang bukti, dokumen itu harus dikonfirmasi kepada sejumlah saksi.

Meski demikian, tidak semua orang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Penyidik hanya memanggil mereka yang dinilai mengetahui perbuatan para tersangka.

“Apakah kemudian semua orang bakal dipanggil sebagai saksi? Tentu tidak,” ujar Ali.

Sebagai informasi, dalam perkara ini KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Timur.

Penyidik menggeledah kantor pimpinan DPRD Jatim dan semua fraksi di gedung wakil rakyat itu.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim, Ketua BK: Kami Hormati Proses

KPK juga menggeledah kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya Emil Elestianto Dardak. Kemudian, kantor Sekretariat Daerah Jatim juga digeledah.

Terbaru, KPK menggeledah sejumlah rumah pimpinan DPRD Jatim seperti, kediaman Ketua Komisi D DPRD Jatim dan Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim. Lokasi itu digeledah penyidik pada Kamis (19/1/2023).

Kemudian, pada Selasa (17/1/2023) dan Rabu (18/1/2023) penyidik juga menggeledah empat lokasi lain.

Antara lain, rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya; dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Selanjutnya, kediaman anggota DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur; serta rumah Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin.

Baca juga: KPK Amankan Uang Lebih dari Rp 1 M Setelah Geledah Gedung DPRD Jatim

KPK menyatakan akan menganalisis sejumlah barang bukti yang ditemukan untuk kemudian dilakukan penyitaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com