Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Irvan Maulana
Direktur Center of Economic and Social Innovation Studies (CESIS)

Peneliti dan Penulis

Ironi Biaya Haji Indonesia Naik Saat Tren Penurunan Biaya Paket Haji Dunia

Kompas.com - 22/01/2023, 14:31 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENYOAL usulan kenaikan biaya haji oleh pemerintah yang menegaskan bahwa kenaikan biaya haji untuk kepentingan dan keberlangsungan finansial penyelenggaraan haji. Kenaikan biaya haji diklaim karena kenaikan harga kebutuhan, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.

Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya haji tahun 2023 dengan asumsi total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 98.893.909. meningkat sekitar Rp 514.000 dari tahun sebelumnya.

Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69,1 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.

Ironisnya, usulan kenaikan tersebut digagas di tengah tren penurunan biaya paket haji. Padahal, karena situasi tak seperti saat-saat awal pandemi, tidak ada lagi kendala dan aturan tambahan yang memberatkan jama’ah.

Biaya paket haji juga mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Penurunan biaya ini akan berdampak pada penurunan biaya haji di seluruh dunia.

Namun, tentu akan ada sedikit penyesuaian kenaikan total biaya haji per individu yang dipengaruhi oleh pengaruh inflasi untuk layanan transportasi dan akomodasi, tetapi itu tidaklah signifikan mengingat tingkat inflasi mulai melandai.

Hal ini didukung pernyataan resmi pemerintah Arab Saudi. Menurut Wakil Sekretaris Kementerian Haji dan Umrah untuk Layanan Haji dan Umrah, jamaah akan memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah haji tahun ini dengan biaya 30 persen lebih murah dari tahun lalu.

Bahkan, karena harga paket haji yang semakin murah, sekitar 90 persen dari paket haji ekonomi sudah terisi.

Selain itu, jemaah haji lokal asal Arab Saudi juga dipermudah bisa membayar paket haji dalam tiga kali cicilan. Mereka yang tertarik dengan haji harus membayar 20 persen setoran awal dalam waktu 72 jam sejak pendaftaran untuk mengamankan tempat.

Kemudian, 40 persen berikutnya harus dibayar pada 29 Januari dan 40 persen sisanya pada 23 April. Tak ada daftar tunggu sama sekali.

Arab Saudi juga telah mencabut semua pembatasan yang diberlakukan pada ibadah haji setelah pandemi virus corona memaksa perampingan penyelenggaraan tahunan selama tiga tahun.

Jumlah jemaah haji juga akan kembali ke angka pra-pandemi dengan pembatasan, termasuk batasan usia. Normalisasi ini membuat biaya paket haji sudah dalam tren penurunan.

Pemerintah Saudi menawarkan empat paket haji untuk jemaah domestik dengan paket minimum mulai dari 3.984 riyal, paket tamu kedua mulai dari 8.092 hingga 8.458 riyal, paket ketiga mulai dari 10.596 riyal hingga 11.841 riyal, dan paket keempat seharga 13.150 riyal, di mana jemaah akan ditampung di enam menara yang terletak dekat dengan Jamarat di Mina.

Biaya-biaya tersebut belum termasuk dalam total biaya mulai dari persiapan keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air.

Sebenarnya, melihat dari rencana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tidaklah terlalu signifikan. BPIH 2023 hanya naik 0,51 persen di banding tahun 2022.

Yang menjadi persoalan adalah kenaikan biaya yang ditanggung calon jama’ah yang disebabkan oleh lambatnya pertumbuhan akumulasi nilai manfaat dana haji, sehingga usulan kenaikan biaya yang ditanggung jama’ah haji cukup mengejutkan, naik sekitar 75 persen dari tahun 2022.

Artinya, persoalan kenaikan biaya haji bukan berasal dari faktor eksternal, seperti inflasi yang dampaknya tidak begitu besar. Kenaikan biaya ini tak lain bersumber dari faktor internal pengelolaan dana haji itu sendiri.

Pemutakhiran manajemen risiko dana haji

Investasi dana haji Indonesia cenderung dalam portofolio investasi dengan risiko rendah karena tak didukung dengan mekanisme manajemen risiko investasi yang holistik.

Risiko rendah tentu sejalan dengan return yang rendah. Jika ingin return yang tinggi tentu harus berinvestasi dengan risiko tinggi dengan catatan sudah memiliki mekanisme manajemen risiko yang canggih.

Jika terus bertahan dengan investasi risiko rendah tanpa perhitungan matang, maka akan sulit meningkatkan nilai manfaat dana haji.

Jika hal ini terus berlangsung bukan tidak mungkin biaya haji yang ditanggung jama’ah akan semakin besar ke depan.

BPKH saat ini tampak belum terlalu berani berinvestasi dengan risiko tinggi seperti Malaysia, yang memiliki diversifikasi investasi dana haji yang risiko cukup beragam, sehingga nilai manfaat yang didapatkan relatif lebih besar.

Inilah rahasia Malaysia yang bisa menyediakan layanan haji yang relatif lebih terjangkau di banding Indonesia.

Maka, sudah saatnya Indonesia memutakhirkan mekanisme manajemen risiko dana haji agar upaya peningkatan nilai manfaat jangka panjang bisa tercapai.

Sebab, akumulasi biaya-biaya operasional haji akan selalu dibayangi risiko perubahan nilai jika tidak dipagari dengan mekanisme lindung nilai manajemen risiko.

Biaya operasional haji juga akan terus bertambah seiring perubahan kebijakan dan kondisi pasar, terutama terkait selisih kurs. Semestinya, biaya selisih kurs tidak berubah dan dapat dikunci dengan mekanisme lindung nilai mata uang asing.

Ini menunjukkan bahwa pemerintah juga belum memiliki mekanisme kebijakan currency hedging atau lindung nilai transaksi mata uang untuk mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar.

Saat ini, biaya haji disimpan dalam mata uang rupiah, dollar, dan riyal. Akibatnya, simpanan jemaah haji akan terus dibayangi penurunan nilai akibat depresiasi rupiah terhadap dollar dan riyal.

Padahal, kebijakan lindung nilai merupakan keniscayaan dalam pengelolaan dana haji dan telah didukung melalui fatwa DSN MUI Nomor 96 Tahun 2015 tentang Transaksi Lindung Nilai Syariah dan Peraturan Bank Indonesia 18/2/PBI/2016 tentang Hedging Syariah.

Jika biaya selisih kurs selalu berubah setelah ditetapkan, maka akan menimbulkan ketidakpastian anggaran sehingga berpengaruh terhadap akuntabilitas penyelenggaraan haji.

Selain itu, dikhawatir akan mengorbankan keberlanjutan penyelenggaraan haji dalam jangka panjang.

Saat rupiah terdepresiasi terhadap dollar AS dan riyal Arab Saudi, pembayaran biaya operasional berupa pembayaran jangka pendek akan meningkat.

Apalagi, kondisi pasar global sedang dalam volatilitas tinggi, pemerintah melalui BPKH bisa berhemat melalui mekanisme lindung nilai syariah untuk menjaga risiko agar selisih nilai tukar tidak terlalu besar.

Ke depan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan mekanisme lindung nilai alami (natural hedging) dengan melakukan investasi langsung dengan lingkup yang luas terutama di kawasan yang menggunakan mata uang dollar AS dan riyal.

Jika BPKH memiliki aset yang bisa dipergunakan untuk operasional jama’ah haji di Arab Saudi misalnya, tentu akan sangat membantu mengurangi biaya operasional haji dalam mata uang riyal.

Saat ini, BPKH sudah berinvestasi di luar negeri dalam bentuk penyertaan modal. Investasi dilakukan pada dana kelolaan Islamic Trade Finance Corporation, bagian dari Islamic Development Bank.

Nilai manfaatnya bisa mengurangi biaya operasional haji secara langsung serta mengurangi ketergantungan pada mata uang asing. Pada akhirnya akan meningkatkan efisiensi biaya haji dan berpotensi menurunkan BPIH jamaah haji kita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com