Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Kanjuruhan, Ketua Komisi X: Bantuan Pelayanan Saja Sudah Enggak Keurus

Kompas.com - 18/01/2023, 20:24 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengaku kaget mendengar kabar bahwa pemerintah belum menuntaskan kewajibannya untuk memulihkan keluarga korban pasca-tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.

"Tadi kita lihat update terakhir, ada skema bantuan pelayanan saja sudah enggak keurus, artinya mereka sudah sendirian pada hari ini," kata Huda ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

"Kehadiran pemerintah yang semestinya harus sampai tuntas pengobatannya, tahu-tahunya tidak terlaksana dengan baik," lanjut dia.

Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan jika Lihat Asap Rasanya Kayak Melihat Bom, Lari Tak Karu-karuan...

Hal itu disampaikan Huda usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi X DPR bersama DPRD Kota Malang dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

Semestinya, ia menambahkan, pemerintah memberikan kompensasi baik kepada keluarga korban yang meninggal dunia, luka ringan maupun luka berat dalam tragedi tersebut.

Namun, dari yang ia dengar, bantuan yang dijanjikan tersebut belum tuntas dilaksanakan pemerintah.

"Pada aspek skema bantuan kemanusiaan, karena ini kan kategori tragedi kemanusiaan," jelasnya.

Baca juga: Kasus Kanjuruhan, Jaksa Sebut Ketua Panpal Arema FC Perintahkan Cetak Tiket Lebihi Kapasitas

Ia pun berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan. Politikus PKB itu mengaku tak ingin persoalan bantuan sosial maupun kesehatan yang seharusnya diterima keluarga korban tertunda bahkan terputus.

"Kita berharap pokoknya jangan sampai ini terlunta-lunta, enggak tertangani dengan baik. Jadi skema bantuan, baik sosial dan bantuan kesehatan harus tuntas, dan ini sesuatu yang semestinya sudah selesai enggak perlu ada beginian," ungkapnya.

Sebelumnya, dalam RDPU Komisi X DPR, Anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi membawa aspirasi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Kasus Kanjuruhan, JPU Sebut Polisi Perintahkan dan Biarkan Penembakan Gas Air Mata, Penonton Panik

Politisi PKB itu mengatakan, keluarga korban sejatinya sudah mendapatkan perawatan traumatik dari rumah sakit.

Bahkan, lanjut dia, korban itu sudah diizinkan pulang.

"Tetapi ketika traumatik ini tidak ada pendampingan lebih jauh, maka saya khawatir ini akan merembet ke hal yang lain pula," jelasnya.

Di sisi lain, Arief mengungkapkan bahwa kondisi Kota Malang hingga kini tak baik-baik saja.

Menurutnya, masih ada aksi-aksi dari suporter Aremania yang menuntut keadilan dari negara atas Tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Kasus Kanjuruhan, Abdul Haris dan Suko Sutrisno Tak Ajukan Eksepsi

Dari Tragedi yang terjadi 1 Oktober 2022 itu, suporter Aremania dikatakan menggelar sejumlah aksi mulai dari demonstrasi hingga doa bersama.

"Dan itu pasti memacetkan jalan.

Kondisi tidak baik baik saja, namun demikian kami masih mampu, Aremania masih mampu mengendalikan diri untuk tidak mebuat kerusuhan-kerusuhan di kotanya sendiri, di kabupatennya sendiri," tutur Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com