JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose mengungkapkan, BNN membongkar 851 kasus narkoba dari 49 jaringan narkotika sepanjang 2022.
Petrus juga mengatakan, pada tahun ini, terdapat jaringan narkotika internasional yang dibongkar oleh BNN.
Baca juga: Sepanjang 2022, BNN Ungkap 851 Kasus Narkoba dengan 1.350 Tersangka
Adapun pengungkapan kasus dilakukan BNN dengan operasi gabungan sebanyak 181 kali. Antara lain, bekerja sama dengan Bea Cukai, Polri, TNI, kementerian/lembaga terkait, PT Angkasa Pura, pemerintah daerah, lembaga pembinaan khusus anak, dan jasa ekspedisi.
Hal tersebut Petrus sampaikan saat menghadiri rapat kerja antara Komisi III DPR dan BNN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2023).
"Telah diungkap 851 kasus dengan 1.350 tersangka, dan 49 jaringan. Antara lain jaringan internasional golden triangle dan jaringan produksi narkotika clandestine laboratory Batam dan clandestine laboratory Pekanbaru," ujar Petrus.
Petrus memaparkan, sepanjang 2022, BNN menyita barang bukti berupa 1,06 ton ganja, 1,904 ton sabu, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kg serbuk ekstasi.
Baca juga: BNN Musnahkan 223 Kilogram Ganja yang Peredarannya Dikendalikan dari Dalam Lapas Tangerang
Selain itu, ada juga kadang ganja yang dimusnahkan oleh BNN.
"Operasi pemusnahan lahan ganja seluas 63,9 hektar ladang ganja dan 152,6 ton ganja basah," tuturnya.
Selain itu, Petrus juga mengeklaim bahwa BNN telah menyelamatkan 12,2 juta generasi bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika dari pengungkapan ini.
Baca juga: Rekomendasi BNN, Aktor Revaldo Direhabilitasi Narkoba Selama 12 Bulan
Dia juga mengatakan, jumlah aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disita BNN sebanyak Rp 33,82 miliar dari kasus narkoba.
"Jumlah aset TPPU yang disita, dari 17 kasus dan 20 orang yang tersangka, disita aset TPPU sebanyak Rp 33,82 miliar," jelas Petrus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.