Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

BNN Ungkap 49 Jaringan Narkoba pada 2022, Sita Rp 33,2 Miliar Aset TPPU hingga 1,9 Ton Sabu

Kompas.com - 18/01/2023, 12:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose mengungkapkan, BNN membongkar 851 kasus narkoba dari 49 jaringan narkotika sepanjang 2022.

Petrus juga mengatakan, pada tahun ini, terdapat jaringan narkotika internasional yang dibongkar oleh BNN.

Baca juga: Sepanjang 2022, BNN Ungkap 851 Kasus Narkoba dengan 1.350 Tersangka

Adapun pengungkapan kasus dilakukan BNN dengan operasi gabungan sebanyak 181 kali. Antara lain, bekerja sama dengan Bea Cukai, Polri, TNI, kementerian/lembaga terkait, PT Angkasa Pura, pemerintah daerah, lembaga pembinaan khusus anak, dan jasa ekspedisi.

Hal tersebut Petrus sampaikan saat menghadiri rapat kerja antara Komisi III DPR dan BNN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2023).

"Telah diungkap 851 kasus dengan 1.350 tersangka, dan 49 jaringan. Antara lain jaringan internasional golden triangle dan jaringan produksi narkotika clandestine laboratory Batam dan clandestine laboratory Pekanbaru," ujar Petrus.

Petrus memaparkan, sepanjang 2022, BNN menyita barang bukti berupa 1,06 ton ganja, 1,904 ton sabu, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kg serbuk ekstasi.

Baca juga: BNN Musnahkan 223 Kilogram Ganja yang Peredarannya Dikendalikan dari Dalam Lapas Tangerang

Selain itu, ada juga kadang ganja yang dimusnahkan oleh BNN.

"Operasi pemusnahan lahan ganja seluas 63,9 hektar ladang ganja dan 152,6 ton ganja basah," tuturnya.

Selain itu, Petrus juga mengeklaim bahwa BNN telah menyelamatkan 12,2 juta generasi bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika dari pengungkapan ini.

Baca juga: Rekomendasi BNN, Aktor Revaldo Direhabilitasi Narkoba Selama 12 Bulan

Dia juga mengatakan, jumlah aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disita BNN sebanyak Rp 33,82 miliar dari kasus narkoba.

"Jumlah aset TPPU yang disita, dari 17 kasus dan 20 orang yang tersangka, disita aset TPPU sebanyak Rp 33,82 miliar," jelas Petrus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penjual Minuman di Ancol Akui Pendapatan Turun Saat Ramadhan, Kantongi Rp 300.000 Sehari

Penjual Minuman di Ancol Akui Pendapatan Turun Saat Ramadhan, Kantongi Rp 300.000 Sehari

Nasional
Survei Indikator Politik: PDI-P di Atas, PPP dan PAN Kesalip Perindo

Survei Indikator Politik: PDI-P di Atas, PPP dan PAN Kesalip Perindo

Nasional
Komnas HAM Buka Peluang Usut Ulang Tragedi Kanjuruhan, Cari Unsur Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Buka Peluang Usut Ulang Tragedi Kanjuruhan, Cari Unsur Pelanggaran HAM Berat

Nasional
KPP Terbuka untuk Parpol Lain, Demokrat: Jangan Dibalik, Mau Bergabung Malah Beri Syarat

KPP Terbuka untuk Parpol Lain, Demokrat: Jangan Dibalik, Mau Bergabung Malah Beri Syarat

Nasional
Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Nasional
Caleg hingga Capres-Cawapres yang Pakai Dokumen Palsu Bakal Dibui

Caleg hingga Capres-Cawapres yang Pakai Dokumen Palsu Bakal Dibui

Nasional
Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Nasional
Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Nasional
Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Nasional
Simulasi 'Head to Head', Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Simulasi "Head to Head", Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Nasional
Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Nasional
Budi Gunawan Dinilai 'Dukung' Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Budi Gunawan Dinilai "Dukung" Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Nasional
Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Nasional
Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke