JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, jajarnnya berhasil mengungkap 851 kasus narkoba di Tanah Air sepanjang tahun 2022 .
Hal itu disampaikan Petrus dalam rapat kerja BNN bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
“Telah diungkap 851 kasus dengan 1.350 tersangka dan 41 jaringan,” ujar Petrus.
Ia mengatakan, telah menangani jaringan internasional bernama Golden Triangle yang memasok narkoba ke sejumlah provinsi dari Malaysia dan Thailand.
Baca juga: BNN Tangkap 30 Pengedar Narkoba, Ratusan Kilogram Ganja hingga Sabu Disita
Kemudian, membongkar jaringan produksi narkoba di Batam dan Pekanbaru.
Sementara itu, jumlah barang bukti narkoba yang disita oleh BNN sepanjang 2022 didominasi oleh sabu dan ganja.
“Barang bukti yang disita terdiri dari 1,904 ton sabu, 1,06 ton ganja, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kilogram serbuk ekstasi,” katanya.
Petrus mengungkapkan, BNN juga menangani kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara narkoba.
Pada tahun 2022, terdapat 17 kasus dengan 20 orang tersangka TPPU narkoba.
“Disita aset TPPU sebanyak Rp 33,8 miliar,” ujar Petrus.
Baca juga: BNN Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.