Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Lukas Enembe Kembali Dibantarkan ke RSPAD

Kompas.com - 17/01/2023, 21:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut kliennya kembali dibantarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Roy mengatakan, Lukas Enembe akan menjalani rawat inap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

"Iya, Pak Gubernur dibantarkan lagi malam ini di (RSPAD) Gatot Soebroto dengan rawat inap," kata Roy saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (17/1/2023) malam.

Roy mengatakan, informasi terkait pembantaran Lukas Enembe dapatkan dari pihak administrasi KPK.

Baca juga: KPK Duga Korupsi Lukas Enembe Capai Triliunan Rupiah

Saat ini, dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote, pihak keluarga dan sejumlah kuasa hukumnya akan segera bertolak ke RSPAD Gatot Subroto.

"Untuk memastikan bahwa Pak Gubernur mendapat hak-hak kesehatan," ujarnya.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Petrus Bala Pattyona mengatakan bahwa politikus partai Demokrat itu dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 17.15 WIB.

Petrus mengaku, pada sekitar pukul 11.00 WIB pihaknya menyaksikan Lukas Enembe dibawa dari Gedung Merah Putih KPK ke RSPAD Gatot Soebroto.

Baca juga: KPK Akan Usut Dugaan Aliran Uang Korupsi Lukas Enembe ke OPM

Namun, hanya berselang setengah jam setelah tiba di rumah sakit militer itu Lukas dibawa kembali ke Gedung Merah Putih.

Berdasarkan informasi yang pihak yang terima dari KPK, Lukas Enembe dibawa ke RSPAD pada siang hari tersebut untuk menjalani konsultasi dan menambah obat.

"Kalau hanya untuk nambah obat kedengarannya lucu saja, karena kalau untuk nambah obat kan bisa tinggal pesan supaya dikirim," ujar Petrus.

"Juga termasuk konsultasi, apakah Luas Enembe bisa berkonsultasi? Yang jelas Lukas Enembe dibawa lagi ke RSPAD untuk dibantarkan," katanya lagi.

Baca juga: Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD, KPK: Tidak Ada yang Urgent

Kompas.com telah berusaha menghubungi Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri guna mengkonfirmasi kabar ini.

Namun, hingga berita ini ditulis Ali Fikri belum merespons.

Lukas Enembe sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com