JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, tidak ada keadaan genting atau mendesak yang nengharuskan Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa kembali ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening sebelumnya membenarkan kliennya dibawa ke RSPAD setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini.
“Sejauh ini tidak ada keadaan yang urgent,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Lukas Enembe Kembali Dibawa ke RSPAD
Ali mengatakan, Lukas dibawa ke RSPAD hanya untuk keperluan rawat jalan. Tindakan medis ini dilakukan berdasar pada rekomendasi dokter KPK.
Menurut Ali, Lukas perlu berkonsultasi dan menjalani pemeriksaan oleh dokter untuk mengganti dan menambah obat-obatan yang dibutuhkan.
“Hanya untuk rawat jalan atas rekomendasi dokter KPK,” ujar Ali.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, Lukas diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
KPK sebelum ini kesulitan memeriksa Lukas karena ia tidak bersikap kooperatif. Lukas mengaku sakit. Sementara itu, simpatisannya menjaga rumahnya dengan senjata tradisional.
Baca juga: KPK Buka Peluang Proses Hukum Pihak yang Diduga Bantu Upaya Lukas Enembe Kabur
Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.
Ia kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas diangkut ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.
Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
Setelah dinyatakan fit dan siap, Lukas dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan. Setelah diperiksa, ia ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.