Orang-orang yang menjadi sasaran Petrus pada saat itu adalah para preman, kelompok geng, hingga residivis. Akan tetapi, banyak juga korban yang dinilai salah sasaran.
Bahkan lelaki yang sekadar berpenampilan rambut gondrong dan mempunyai tato tetapi bukan penjahat turut dicurigai menjadi korban.
Baca juga: Pengakuan Jokowi Terkait Pelanggaran HAM Berat Dinilai Sekadar Aksesori Politik
Ketakutan terhadap Petrus itulah yang memicu orang-orang yang mempunyai rajah ramai-ramai menghapusnya dengan peralatan seadanya. Bahkan ada yang rela menghapus tato dengan setrika yang mengakibatkan kulit mereka mengalami luka bakar.
Eksekutor Petrus saat itu disebut menghabisi orang-orang yang mereka curigai sebagai penjahat dengan beragam cara. Caranya dengan langsung menembak di tempat, ditikam, dan menculik kemudian disiksa hingga tewas.
Kemudian pelaku membuang jenazah korban operasi Petrus di tempat terbuka supaya dilihat masyarakat dan menciptakan teror. Saat itu aparat juga kerap menggunakan narasi korban perang geng buat menjelaskan penemuan mayat yang diduga korban operasi Petrus.
Diperkirakan ribuan orang tewas akibat kebijakan Petrus di masa Orde Baru.
Setelah melakukan penyelidikan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan operasi Petrus sebagai pelanggaran HAM berat karena pelaku menghilangkan nyawa dan melakukan penyiksaan terhadap korban tanpa melalui proses pengadilan yang terbuka.
Baca juga: Keraguan Aktivis akan Janji Pemerintah Selesaikan Kasus HAM Berat secara Hukum
Meski ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat, ternyata taktik Petrus ditiru oleh aparat keamanan Filipina di masa pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte. Dalihnya adalah memerangi narkoba dan sindikat pengedarnya.
Korban akibat operasi perang narkoba itu juga ribuan yang kebanyakan berasal dari kalangan masyarakat miskin.
(Penulis : Singgih Wiryono | Editor : Diamanty Meiliana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.