1) Peristiwa 1965-1966.
2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985.
3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989.
4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989.
5) Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998.
6) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.
7) Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999.
8) Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999.
9) Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999.
10) Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002.
11) Peristiwa Wamena, Papua 2003.
12) Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.
Presiden pun menegaskan, dirinya menaruh empati dan simpati mendalam kepada korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
Oleh karenanya dia dan pemerintah akan berusaha memulihkan hak para korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
Menurutnya, proses yudisial dipastikan tetap akan berjalan sebagai salah satu bentuk penyelesaiannya.
"Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," tambah kepala negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.