JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum dan dokter pribadi Gubernur Papua, Lukas Enembe sedang dalam perjalanan menuju Jakarta dari Papua untuk mendampingi klien mereka.
Salah satu pengacara Enembe, Aloysius Renwarin menuturkan koleganya yang bertolak ke Ibu Kota adalah Stefanus Roy Rening, Petrus Bala Pattyona, dan Eko.
Adapun dokter pribadi Lukas yang berangkat ke Jakarta adalah Anton Mote.
Baca juga: KPK Sayangkan Pengacara Bangun Opini Penangkapan Lukas Enembe Tanpa Pemberitahuan
“Dengan (maskapai) Garuda masih di udara nanti transitnya di Makassar langsung ke Jakarta jam 1 lah Jakarta tiba, jam 1 siang,” kata Aloysius saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (11/1/2023).
Menurut dia, setibanya di Jakarta keempat orang tersebut akan langsung menuju Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Aloysius mengaku, tim kuasa hukum belum mengetahui apakah Lukas akan dibantarkan atau dilanjutkan menjalani pemeriksaan oleh KPK.
“Nanti setelah kondisinya apakah di rumah sakit baru nanti KPK yang lakukan bantar atau kemana lagi kami enggak tahu,” ujarnya.
Kompas.com telah mencoba menghubungi dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote untuk mengonfirmasi apakah kedatangannya ke Jakarta untuk menyerahkan resume medis kliennya.
Namun, hingga berita ini ditulis Anton belum menanggapi.
Sebelumnya, Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.
Lukas kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas diangkut ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.
Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
Baca juga: Ketua KPK dan Pengacara Lukas Enembe Beberkan Kronologi Penangkapan Lukas
Setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Setelah beberapa jam pemeriksaan, dokter RSPAD memutuskan Lukas harus menjalani perawatan.
"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan, bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.
Keputusan itu diambil setelah dokter melakukan wawancara keluhan terhadap Lukas.
Baca juga: Papua Tanpa Pemimpin: Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK, Wagub Meninggal
Firli mengaku tidak bisa membeberkan keluhan maupun kendala kesehatan Lukas. Sebab, terdapat pembatasan pada kode etik kedokteran.
"Yang pasti, begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai, pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," ujar Firli.
Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multiyears senilai miliaran rupiah.
KPK menduga Rijatono menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua agar perusahaannya dipilih sebagai pemenang tender.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.