Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Soal Bendera Partai Ummat Dibentangkan di Masjid: Enggak Boleh

Kompas.com - 10/01/2023, 13:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) sekaligus mantan Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) mengatakan, bendera partai politik tidak boleh dibentangkan di masjid.

Pernyataan ini JK sampaikan guna menanggapi peristiwa pembentangan bendera Partai Ummat di Masjid Attaqwa, Kota Cirebon, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

“Ya tentu enggak boleh,” kata JK saat ditemui awak media di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Bawaslu Cirebon soal Partai Ummat Bentangkan Bendera di Masjid: Langgar Etika Politik

JK mengatakan, kampanye di masjid tidak diperbolehkan. Pihak DMI tidak membolehkan aktivitas kampanye karena dilarang undang-undang.

Meski demikian, kata JK, ada banyak celah untuk melakukan tindakan semacam itu. Salah satunya, saat ini belum masuk masa kampanye.

“Itu juga ada pertentangan, memang enggak boleh kampanye. Tapi secara material hukum belum kampanye. Ada celah-celah juga,” ujarnya.

Baca juga: Bendera Partai Ummat Dibentangkan di Masjid, PBNU: Harus Ada Sanksi Jelas

Terkait Partai Ummat, JK mengaku membaca pemberitaan yang menyebut mereka melakukan sujud syukur di masjid karena mereka dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Menurut JK, dalam tindakan sujud syukur itu tidak memuat unsur kampanye.

“Kampanye kalau ada banyak orang dan ajak memilih, itu kampanye. Tapi sekali lagi identitas-identitas partai di masjid itu enggak boleh,” tutur JK.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menilai, tindakan membentangkan bendera Partai Ummat di Masjid Attaqwa, Kota Cirebon tidak layak.

Baca juga: Heboh Bentangkan Bendera di Masjid, Partai Ummat Kota Cirebon Minta Maaf

Gus Yahya meminta semua pihak menghormati masjid sebagai tempat umum ummat.

"Tolonglah hormati masjid. Masjid itu untuk semua umat. Tidak ada masjid untuk partai politik," kata Yahya ditemui Kompas.com di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Dalam insiden di Cirebon, terdapat 21 orang terlibat pembentangan bendera Partai Ummat, 17 di antaranya pria dan 4 lainnya wanita.

Bawaslu RI mengaku telah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Cirebon untuk memeriksa insiden ini.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin mengaku telah menerima penjelasan dari pengurus Partai Ummat.

Baca juga: DKM Masjid At-Taqwa Cirebon Meradang, Tegaskan Tak Pernah Beri Izin Partai Ummat

Joharudin mengatakan, berdasarkan jawaban dari pihak Partai Ummat, kegiatan tersebut terjadi pada 1 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 WIB. Pengakuan mereka, pembentangan dua bendera Partai Ummat itu sebagai ungkapan rasa bahagia telah lolos verifikasi menjadi partai peserta Pemilu 2024.

“Intinya, dari penjelasan mereka, bahwa mereka menyampaikan kegiatan itu sebagai bentuk syukur. Setelah itu ada dua orang yang membawa bendera, yang semula diikatkan, lalu dibentangkan,” kata Joharudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com