Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Kasus Polisi yang Jadi Perhatian: “Jual” Istri, Bercanda Tikam Teman hingga Kasus Korupsi

Kompas.com - 10/01/2023, 08:51 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua anggota lain. Iptu MHD dilaporkan atas tindak pemerkosaan terhadap MH. Sedangkan AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE, kekerasan seksual, dan pesta seks.

2. Awalnya bercanda, tewaskan teman

Tingkah anggota polisi lain yang menjadi perhatian terjadi di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (7/1/2023) dini hari sekitar pukul 00.15 Wita.

Brigadir Satu (Bripu) ER awalnya bercanda sambil menodongkan pistol temannya, yaitu Ferdinandus Lango Bili (27). Tetapi, candaan itu berujung maut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Arisandy menjelaskan bahwa penembakan terjadi dalam perayaan ulang tahun di sebuah rumah di Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Korban Ferdinandus Lango Bili awalnya sedang duduk-duduk di teras rumah Januar Maulogo untuk merayakan ulang tahun Januar bersama beberapa rekannya.

Di lokasi itu ada Briptu ER, Brian Yulius Kili, Markus Puji Raja, dan sejumlah orang lainnya.

Baca juga: Candaan Briptu ER di Pesta, Todongkan Senjata yang Berujung Hilang Nyawa

 

Kemudian, pada Sabtu dini hari, korban mengangkat telepon selulernya sembari bercermin.

"Melihat itu, Briptu ER menegur korban sambil bercana dan mengatakan 'kau macam perempuan saja'," kata Ariasandy menirukan ucapan Briptu ER.

Tak lama kemudian, Briptu ER mengambil senjata pistol HS-9 sambil mengarahkan ke perut Ferdinandus. Tak disangka, senjata itu justru meletus.

Menurut Ariasandy, kejadian penembakan tersebut sempat berupaya ditutup-tutupi oleh para saksi. Sebab, keterangan mereka berbeda-beda di awal.

Terpisah, Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma telah menyampaikan rasa dukacita dan permintaan maaf pada keluarga Ferdinandus. Ia juga menjamin Briptu ER akan ditindak tegas.

"Kami menjamin Briptu ER akan diproses secara transparan dan akuntabel," kata Johni di Kupang, Minggu (7/1/2023).

Baca juga: Kasus Brigadir J: dari 34 Personel Polri yang Diduga Langgar Etik, 20 Sudah Jalani Sidang Etik

3. Kombes di kasus narkoba

Polda Metro Jaya menangkap seorang polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) dengan inisial YBK pada Jumat (6/1/2023) sore pukul 15.36 WIB atas dugaan kasus tindak pidana narkoba.

Setelah dilakukan tes urine, ternyata urine YBK positif mengandung metamfetamine dan amfetamine.

YBK juga ditangkap bersama dengan teman wanitanya yang kini telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Adapun dari tangan Kombes YBK, polisi turut menyita dua barang bukti narkoba jenis sabu.

Dua sabu itu dibuat terpisah dengan masing-masing barang bukti kurang dari satu gram, yakni 0,5 gram dan 0,6 gram.

Baca juga: Ditangkap Bersama Perempuan, Kombes YBK Positif Narkoba

4. Kasus korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menetapkan perwira Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap dengan nilai total Rp 56 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Bambang Kayun diduga menerima suap terkait pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia (ACM).

Sebanyak Rp 6 miliar di antaranya diterima Bambang Kayun terkait kasus pemalsuan surat dalam perebutan hak waris PT ACM.

Sementara itu, Rp 50 miliar sisanya dari sejumlah pihak lain. Adapun ACM bergerak di bidang kepemilikan, manajemen, dan operator kapal di wilayah perairan Asia-Pasifik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, 'Concern' ke Pemberantasan Korupsi

Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, "Concern" ke Pemberantasan Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com