Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Kasus Polisi yang Jadi Perhatian: “Jual” Istri, Bercanda Tikam Teman hingga Kasus Korupsi

Kompas.com - 10/01/2023, 08:51 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Di tahun 2022, kasus pembunuhan berencana yang didalangi Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi sorotan utama dan menyita perhatian publik.

Bukannya menjadi teladan sebagai aparat penegak hukum, tindakan mantan jenderal bintang dua itu malah mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.

Namun, selain kasus yang menjerat Ferdy Sambo, masih ada kelakukan segelintir anggota polisi yang justru merugikan.

Berdasarkan rangkuman Kompas.com dalam satu bulan terakhir, tercatat ada kasus soal anggota polisi yang bercanda sambil menodongkan pistol tetapi berujung menewaskan temannya.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Warga di Sumba Barat, Jenazah Korban Diotopsi

Kemudian, perilaku seorang anggota yang memiliki perilaku seksual yang menyimpang karena menjual tubuh istrinya kepada rekan-rekannya di Kepolisian.

Ada juga kasus gratifikasi dan suap yang dilakukan anggota polisi. Lalu, dugaan penganiayaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum polisi.

Perlu pengawasan melekat

Atas peristiwa yang mencoreng citra Polri itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai bahwa diperlukan pengawasan melekat dan bimbingan dari atasan ke bawahan, khususnya atasan langsung.

Kompolnas juga menilai Pengawas Internal di Polri harus aktif melakukan pengawasan berjenjang.

“Pengawas Eksternal, media, dan publik harus tetap melakukan pengawasan secara kritis,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/1/2023) malam.

Baca juga: Kasus Brigadir J: dari 34 Personel Polri yang Diduga Langgar Etik, 20 Sudah Jalani Sidang Etik

Selain itu, Poengky juga menilai perlunya ketegasan untuk memberikan hukuman atau punishment bagi anggota yang diduga melakukan tindak pidana.

Polri dapat melakukan tindakan tegas itu dengan memproses pidana dan proses kode etiknya. Hal ini diharapkan menjadi efek jera bagi anggota lainnya.

Menurut Poengky, anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat, harus dijatuhi sanksi maksimum yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

Sedangkan sanksi pidana tetap diserahkan kepada majelis hakim pengadilan.

“Jangan sampai nama baik institusi Polri tercoreng, serta anggota-anggota lainnya yang telah bekerja dengan baik dirugikan karena tindakan anggota yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca juga: AKBP Bambang Kayun Tersangka Suap dan Gratifikasi, Polri Tunggu Info Propam soal Sidang Etik

Berikut ini 6 kasus yang melibatkan polisi yang sempat menyita perhatian masyarakat:

1. Polisi “jual” istri

Anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim), Aiptu berinisial AR ditangkap Propam Polda Jatim pada 3 Januari 2023. Ia ditangkap atas dugaan tindak kekerasan seksual, tindak asusila, dan pornografi.

Aiptu AR dilaporkan istrinya, MH (41), ke Propam Polda Jatim karena dianggap memiliki perilaku seksual yang menyimpang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto pun membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Aiptu AR untuk diperiksa lebih lanjut di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim.

Dalam aduannya, MH melaporkan bahwa Aiptu AR telah membiarkannya disetubuhi oleh orang lain, yakni rekan-rekan AR sesama anggota polisi.

MH menduga, Aiptu AR sengaja menjual tubuhnya kepada rekan-rekannya di Kepolisian.

Baca juga: Aiptu AR Disebut Tak Punya Motif Ekonomi Saat Ajak Teman Berhubungan Intim dengan Istrinya

 

Dalam laporan korban, kejadian itu telah terjadi sejak tahun 2015 hingga 2020.

Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua anggota lain. Iptu MHD dilaporkan atas tindak pemerkosaan terhadap MH. Sedangkan AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE, kekerasan seksual, dan pesta seks.

2. Awalnya bercanda, tewaskan teman

Tingkah anggota polisi lain yang menjadi perhatian terjadi di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (7/1/2023) dini hari sekitar pukul 00.15 Wita.

Brigadir Satu (Bripu) ER awalnya bercanda sambil menodongkan pistol temannya, yaitu Ferdinandus Lango Bili (27). Tetapi, candaan itu berujung maut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Arisandy menjelaskan bahwa penembakan terjadi dalam perayaan ulang tahun di sebuah rumah di Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Korban Ferdinandus Lango Bili awalnya sedang duduk-duduk di teras rumah Januar Maulogo untuk merayakan ulang tahun Januar bersama beberapa rekannya.

Di lokasi itu ada Briptu ER, Brian Yulius Kili, Markus Puji Raja, dan sejumlah orang lainnya.

Baca juga: Candaan Briptu ER di Pesta, Todongkan Senjata yang Berujung Hilang Nyawa

 

Kemudian, pada Sabtu dini hari, korban mengangkat telepon selulernya sembari bercermin.

"Melihat itu, Briptu ER menegur korban sambil bercana dan mengatakan 'kau macam perempuan saja'," kata Ariasandy menirukan ucapan Briptu ER.

Tak lama kemudian, Briptu ER mengambil senjata pistol HS-9 sambil mengarahkan ke perut Ferdinandus. Tak disangka, senjata itu justru meletus.

Menurut Ariasandy, kejadian penembakan tersebut sempat berupaya ditutup-tutupi oleh para saksi. Sebab, keterangan mereka berbeda-beda di awal.

Terpisah, Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma telah menyampaikan rasa dukacita dan permintaan maaf pada keluarga Ferdinandus. Ia juga menjamin Briptu ER akan ditindak tegas.

"Kami menjamin Briptu ER akan diproses secara transparan dan akuntabel," kata Johni di Kupang, Minggu (7/1/2023).

Baca juga: Kasus Brigadir J: dari 34 Personel Polri yang Diduga Langgar Etik, 20 Sudah Jalani Sidang Etik

3. Kombes di kasus narkoba

Polda Metro Jaya menangkap seorang polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) dengan inisial YBK pada Jumat (6/1/2023) sore pukul 15.36 WIB atas dugaan kasus tindak pidana narkoba.

Setelah dilakukan tes urine, ternyata urine YBK positif mengandung metamfetamine dan amfetamine.

YBK juga ditangkap bersama dengan teman wanitanya yang kini telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Adapun dari tangan Kombes YBK, polisi turut menyita dua barang bukti narkoba jenis sabu.

Dua sabu itu dibuat terpisah dengan masing-masing barang bukti kurang dari satu gram, yakni 0,5 gram dan 0,6 gram.

Baca juga: Ditangkap Bersama Perempuan, Kombes YBK Positif Narkoba

4. Kasus korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menetapkan perwira Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap dengan nilai total Rp 56 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Bambang Kayun diduga menerima suap terkait pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia (ACM).

Sebanyak Rp 6 miliar di antaranya diterima Bambang Kayun terkait kasus pemalsuan surat dalam perebutan hak waris PT ACM.

Sementara itu, Rp 50 miliar sisanya dari sejumlah pihak lain. Adapun ACM bergerak di bidang kepemilikan, manajemen, dan operator kapal di wilayah perairan Asia-Pasifik.

Bambang Kayun diduga menerima suap atau gratifikasi dari dua orang bernama Emylia Said dan Hermansyah. Kedua pemberi suap itu juga telah ditetapkan tersangka.

Baca juga: Berkaca pada Kasus AKBP Bambang Kayun, Kompolnas Minta Polri Awasi Perilaku Anggota

5. Polisi tikam polisi

Aiptu Ruslan, Bintara Unit (Banit) Provos Sekolah Polisi Negara (SPN) Kepolisian Daerah (Polda) Riau tewas ditikam oleh bawahannya, Bripka WF.

Peristiwa polisi tusuk polisi ini terjadi di pos jaga Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, pada Selasa (20/12/2022) malam.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan, kejadian berawal saat korban menegur Bripka WF karena tidak ikut apel.

Bukannya ikut perintah, Bripka WF malah tidak senang ditegur. Korban beralasan tak ikut apel karena sedang bertugas.

Mendengar jawaban itu, korban menyuruh pelaku untuk push up. Tetapi, pelaku menolak hingga terjadi perkelahian.

Baca juga: KPK Diminta Ungkap Aliran Uang AKBP Bambang Kayun, Libatkan PPATK

Pelaku kemudian menusuk korban dengan menggunakan pisau sebanyak dua kali.

"Pelaku melakukan penusukan terhadap korban menggunakan senjata tajam, yang mengenai dada sebelah kiri atas dan di bawah ketiak. Tusukan pisau itu mengakibatkan luka pada organ dalam tubuh korban," kata Sunarto dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Rabu (21/12/2022).

Sunarto mengungkpakan, korban sempat diberikan pertolongan pertama di klinik SPN Polda Riau.

Lantaran lukanya cukup parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Aulia Hospital Pekanbaru. Tetapi, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.20 WIB.

6. Dugaan aniaya ODGJ

Polres Lembata di Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah melakukan penyelidikan atas kejadian penganiayaan terhadap Yosef Kapaso Bala Lata Ledjap (22) yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Lembata Iptu Wayan Pasek Sujana mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan kakak korban, Andreas Baha Ledjap ke Polres Lembata, Rabu (28/12/2022).

Baca juga: AKBP Bambang Kayun Tersangka Suap dan Gratifikasi, Polri Dukung Penyidikan KPK

Penganiayaan terhadap Yosef diduga dilakukan oleh sejumlah oknum polisi pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 21.00 Wita di depan Kantor Koperasi Pintu Air, Kota Baru Lewoleba.

Akibat penganiayaan tersebut Yosef mengalami luka di bagian hidung dan luka lebam hingga robek di bagian pelipis.

Kakak Yosef, Andreas Ledjap, bercerita awalnya sekelompok polisi mendatangi rumah mereka di Kota Baru, Kelurahan Lewoleba Rengah untuk mencari Yosef.

Menurutnya, dengan kondisi emosi, sejumlah polisi itu menuduh Yosef memukul rekannya sesama polisi.

"Mereka datang cari tapi Yosef tidak ada. Mereka sempat ribut dan marah dengan nada tinggi. Katanya Yosef ada pukul salah satu anggota polisi," ujarnya, Rabu (28/12/2022).

Karena tak menemukan Yosef di rumah, mereka mencari Yosef dan menemukan pria 22 tahun itu di sekitar Kantor Koperasi Pintu Air.

Yosef kemudian dianiaya bahkan kedua tangannya sempat diikat oleh terduga pelaku.

Baca juga: KPK Umumkan Bambang Kayun Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi Pemalsuan Surat Perebutan Hak Waris

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com