"Pemerintah sekarang fokus pada upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN). Makanya dana PEN supaya masyarakat menggeliat lagi kehidupan ekonominya," kata dia.
"Diarahkan ke situ juga sebagian anggaran, sehingga mengurangi bansos yang memang sudah banyak sekali dikeluarkan kemarin dan juga mengurangi dana di kesehatan," ujar Saleh.
Menurut dia, hal itulah yang menyebabkan anggaran pengelolaan Covid-19 untuk 2023 jadi dikoreksi.
Akibat tak ada anggaran penanganan Covid-19 dalam APBN di bidang kesehatan pada 2023, tak ada kepastian soal biaya pengobatan, perawatan, vaksin, dan obat Covid-19 masih akan ditanggung pemerintah atau ditanggung secara mandiri.
Adapun anggaran Kemenkes tahun 2023 menyusut menjadi Rp 85,5 triliun dari Rp 178,7 triliun atau berkurang sebesar 47,8 persen.
Baca juga: Tak Ada Anggaran Covid-19 di 2023, Nasdem: Kalau Belum Endemi, Harusnya Pemerintah Tetap Biayai
Jumlah tersebut termasuk untuk anggaran pembayaran iuran JKN bagi 96,8 juta jiwa peserta PBI sebesar Rp 46,5 triliun.
Rinciannya, anggaran untuk transformasi layanan primer sebesar Rp 5,9 triliun atau 7 persen dari total anggaran, anggaran untuk transformasi layanan rujukan Rp 18,4 triliun (21,5 persen), dan anggaran untuk transformasi sistem ketahanan kesehatan Rp 1,4 triliun (1,6 persen).
Kemudian, anggaran untuk transformasi pembiayaan kesehatan Rp 46,6 triliun (54,5 persen), anggaran transformasi SDM kesehatan Rp 3,8 triliun (4,4 persen), untuk transformasi teknologi kesehatan Rp 0,5 triliun (0,5 persen), dan untuk kegiatan rutin dan dukungan manajemen Rp 8,9 triliun (10,4 persen).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.