JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto tak mempersoalkan mayoritas fraksi di DPR tetap berpegang mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka.
PDI-P disebut tetap mendorong sistem pemilu digelar proporsional tertutup.
"Ya, itulah demokrasi," kata Hasto di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Hasto kemudian membeberkan alasan PDI-P mendorong sistem proporsional tertutup.
Menurut dia, dengan sistem tersebut, PDI-P ingin mendorong mekanisme kaderisasi di internal partai sebagai langkah pendidikan politik.
Baca juga: Datangi Muhammadiyah, Ketua KPU: Bukan soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
"Kita bukan partai yang didesain unutk menang pemilu, tapi sebagai partai yang menjalankan fungsi kaderisasi, pendidikan politik, memperjuangkan aspirasi rakyat menjadi kebijakan publik, dan di situlah proporsional tertutup kami dorong," ungkap Hasto.
Lebih lanjut, PDI-P juga disebut telah menghitung matang-matang terkait keputusannya mendorong sistem proporsional tertutup.
Misalnya, PDI-P melihat tingginya biaya pemilu dan begitu kompleksnya penyelenggaraan pemilu serentak.
"Jadi ada penghematan (dengan sistem proporsional tertutup), sistem menjadi lebih sederhana, dan kemudian kemungkinan terjadinya manipulasi menjadi kurang, dan dulu kan begitu banyak penyelenggara pemilu yang karena terlalu capek akibat pemilu yang begitu kompleks itu nanti semua bisa dicegah," ujar Hasto.
Baca juga: Soal Wacana Sistem Proporsional Tertutup, Pimpinan MPR: Bak Pilih Kucing Dalam Karung
Namun, yang paling penting menurut Hasto, PDI-P ingin mendorong berbagai pihak untuk bisa berkompetisi menjadi calon anggota legislatif (caleg).
"Karena basenya adalah kompetensi. Jadi proporsional tertutup basenya adalah pemahaman mengenai fungsi-fungsi dewan, sedangkan (proporsional) terbuka adalah popularitas," kata Hasto.
Sebelumnya diberitakan, delapan fraksi di DPR memutuskan sikap tetap berpegang pada sistem pemilu proporsional terbuka.
Mereka bahkan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) konsisten akan putusan terhadap sistem proporsional terbuka.
Baca juga: Jadi Perdebatan, Apa Beda Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup?
Delapan fraksi itu tercatat adalah Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
Tercatat, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tidak ikut dalam pernyataan sikap bersama tersebut.
Adapun, pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua dan Sekretaris Fraksi masing-masing. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia bersama Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal turut menandatangani pernyataan sikap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.